GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Lalulintas Polda Gorontalo tercatat telah melaksanakan Operasi Patuh Otanaha 202 sudah 10 hari, tersisa 4 hari sebelum selesai.
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono menyampaikan kegiatan ini berlangsung sejak 26 Oktober hingga 8 November. Hingga tanggal 4 November, kegiatan ini sudah berjalan selama 10 hari, dan hanya tersisa 4 hari lagi sebelum berakhir.
Selama periode ini, evaluasi menunjukkan adanya peningkatan dalam jumlah kecelakaan lalu lintas. Tahun lalu, dalam periode yang sama, tercatat 6 kejadian kecelakaan, sedangkan tahun ini sudah mencapai 9 kejadian, yang menunjukkan peningkatan sebanyak 3 kasus.Â
“Namun, secara fatalitas, jumlah korban meninggal dunia tetap sama, yaitu 1 orang untuk tahun 2026, sama seperti tahun sebelumnya,” ujarnya diwawancarai, Rabu (4-11-2026).
Di sisi lain, jumlah luka berat mengalami peningkatan dari 1 kasus tahun lalu menjadi 2 kasus tahun ini. Untuk luka ringan, terdapat 11 kasus tahun ini, meningkat dari 10 kasus tahun lalu. Data ini menunjukkan bahwa meskipun ada peningkatan dalam kuantitas kecelakaan, fatalitasnya tetap terkendali.
Lukman menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan selama Operasi Patuh Otanaha ini terdiri dari berbagai program pre-emptive, termasuk sosialisasi di sekolah-sekolah.Â
Kegiatan pre-emptive lainnya termasuk penjagaan di lokasi-lokasi yang rawan kecelakaan, kemacetan, dan pelanggaran. Penegakan hukum juga dilakukan secara rahasia, namun tetap mengedepankan tindakan yang humanis.Â
“Tidak semua pelanggaran langsung ditindak dengan sanksi hukum; pelanggaran yang dianggap berpotensi menyebabkan kecelakaan akan menjadi fokus utama,” tegasnya.
Kata dia, contoh pelanggaran yang menjadi perhatian adalah kendaraan angkutan barang yang overload, kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi, serta pengendara motor yang melanggar aturan, seperti penggunaan knalpot brong dan melawan arus. Pihak kepolisian juga berupaya menertibkan penggunaan plat nomor yang tidak sesuai dengan standar, agar lebih mudah terlihat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Putra/Gopos)







