GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango akan segera melaksanakan Rapat Paripurna untuk membahas tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang merupakan inisiatif dari legislatif dan eksekutif. Rapat ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 3 November 2026, mendatang.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bone Bolango, Romi Mohamad, menyatakan bahwa dari tujuh Ranperda yang akan diparipurnakan, enam di antaranya merupakan inisiatif DPRD yang mencakup berbagai sektor penting. Sektor-sektor tersebut meliputi pariwisata, pengembangan kawasan industri, penyandang disabilitas, serta pengaturan mengenai minuman beralkohol.
“Rapat paripurna ini sangat penting untuk membahas dan menyetujui berbagai regulasi yang akan mendukung pembangunan daerah. Kami berharap semua pihak dapat berkontribusi dalam diskusi ini,” ungkap Romi pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Sementara itu, satu Ranperda lainnya merupakan usulan inisiatif dari eksekutif yang berkaitan dengan perubahan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bone Bolango. Perubahan ini diharapkan dapat memberikan makna yang lebih dalam bagi masyarakat dalam merayakan hari jadi kabupaten.
Rapat Paripurna ini diharapkan menjadi wadah bagi anggota DPRD dan eksekutif untuk saling berdiskusi dan memberikan masukan demi kemajuan daerah. Dengan adanya tujuh Ranperda ini, diharapkan akan ada regulasi yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Bone Bolango.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya DPRD Bone Bolango untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat yang nyata bagi semua lapisan masyarakat. (Putra/Gopos)








