GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus Pelecehan Seksual kembali terjadi di Provinsi Gorontalo. Kali ini melibatkan seorang oknum dosen salah satu perguruan tinggi Islam Gorontalo.
Kejadian itu terjadi kemarin sore Selasa 20-10-2026.
Salah satu saksi kejadian mengungkapkan kronologis awal terjadinya dugaan pelecehan tersebut.
Berdasarkan wawancara yang dilakukan gopos.id terhadap saksi, ia menyebutkan kasus ini melibatkan dua mahasiswa yang sedang dalam proses bimbingan skripsi oleh seorang dosen.
Kejadian tersebut bermula ketika salah satu korban, yang dalam keadaan menangis, menghubungi saksi melalui video call. Dalam percakapan tersebut, korban menceritakan bahwa dia telah mengalami pelecehan. Korban meminta saksi untuk segera datang ke kampus untuk menemaninya sebab saat itu kejadiannya dilingkungan kampus.
“Setelah menerima panggilan tersebut, saya langsung menuju kampus. Sesampainya di sana, saya bertemu dengan kedua korban yang tampak ketakutan dan masih menangis akibat perbuatan terduga korban,” ujarnya saat diwawancarai.
Saksi lantas bertemu langsung dengan terduga pelaku dan menanyakan mengapa melakukan perbuatan bejat tersebut.
“Dosen ini mengakui perbuatannya dan langsung meminta maaf. Ia juga ingin bertemu dengan kedua korban untuk meminta maaf secara langsung. Namun, saya menjelaskan bahwa kedua korban tidak mau bertemu lagi karena ketakutan dan trauma,” kata dia.
Setelah diskusi yang cukup panjang, saksu menyarankan agar terusga pelaku bertanggung jawab. Beberapa saat setelah kejadian kedua korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Gorontalo Kota.
Terpisah, Kasubsi Penmas Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani membernarkan adanya laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual tersebut terhadap dua orang mahasiswi.
“Keduanya terindikasi mengalami pencabulan, kejadiannya kemarin sore, keduanya merupakan mahasiswi,” tegasnya.
Terduga pelaku juga sudah dilakukan pemeriksaan dan dimintakan keterangan awal.
“Terduga pelaku ialah NIW, yang bersangkutan juga mengakui perbuatannya,” tandasnya. (Putra/Gopos)








