GOPOS.ID, GORONTALO – Polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih menjadi perhatian publik. Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Gorontalo, Adnan Entengo, mendukung langkah DPP PKS yang menjembatani aspirasi masyarakat melalui mekanisme konstitusional di DPR RI.
“Kami mendukung langkah DPP PKS untuk mendengar dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Persoalan yang menjadi perhatian publik perlu ditangani secara terbuka, tertib, dan sesuai mekanisme konstitusi,” ujar Adnan, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Adnan, kesediaan menerima aspirasi merupakan bagian dari tanggung jawab partai politik. Berbagai pertanyaan yang berkembang di ruang publik, kata dia, perlu mendapat ruang penjelasan secara terbuka dengan tetap mengutamakan bukti dan menghormati hak setiap pihak.
Pernyataan Adnan merespons pemberitaan mengenai kesiapan PKS menjembatani aspirasi masyarakat sipil setelah menerima audiensi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat di kantor DPP PKS, Rabu lalu.
“Dalam laporan itu, PKS disebut telah menginstruksikan fraksinya di DPR RI membangun komunikasi dengan fraksi lain,” lanjut Adnan.
Adnan menilai, langkah tersebut membuka jalan agar aspirasi masyarakat dapat dibahas melalui lembaga yang memiliki kewenangan. Prosesnya harus bertumpu pada pemeriksaan fakta, bukan kesimpulan yang mendahului pembuktian.
“Mendengarkan aspirasi tidak berarti langsung membenarkan seluruh tuduhan. Justru melalui proses yang dapat dipertanggungjawabkan, masyarakat diharapkan memperoleh kejelasan, sementara pihak yang dipersoalkan mendapat ruang untuk memberikan penjelasan,” katanya.
Adnan juga menilai, komunikasi antar fraksi penting untuk menentukan tindak lanjut yang tepat. Setiap pilihan perlu dipertimbangkan berdasarkan kewenangan DPR dan ketentuan yang berlaku.
Dalam pemberitaan yang sama, desakan penggunaan hak angket disampaikan oleh kelompok masyarakat sipil. Sementara itu, langkah PKS yang diberitakan adalah menampung aspirasi dan membangun komunikasi politik melalui jalur konstitusional.
“Yang kita dorong adalah kejelasan dan pertanggungjawaban kepada masyarakat. Karena itu, pembahasannya harus menjaga ketelitian, menghormati proses, dan tidak memperkeruh suasana dengan tuduhan yang belum terbukti,” ingat Adnan.
Ia berharap langkah DPP PKS dapat membantu mengarahkan perdebatan publik menuju pembahasan yang lebih jernih dan berbasis fakta.
“PKS Gorontalo mendukung ikhtiar DPP untuk menjalankan fungsi representasi masyarakat. Kepercayaan publik harus dirawat dengan kesediaan mendengar, keterbukaan memberikan penjelasan, dan sikap yang konsisten menghormati konstitusi,” tutup Adnan.(*/hasan/gopos)








