GOPOS.ID, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember bersama BPJS Kesehatan meluncurkan Layanan Mobil Cinta sekaligus memperingati dua tahun capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Jember, Kamis (8/10/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memperluas dan mempermudah akses pelayanan kesehatan bagi seluruh warga, khususnya kelompok masyarakat rentan.
Peluncuran program tersebut dihadiri oleh Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur I Made Puja Yasa, Bupati Jember Muhammad Fawait, serta jajaran pimpinan DPRD dan instansi terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto membeberkan bahwa hingga 1 Oktober 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Jember telah menembus angka 98,69 persen dari total jumlah penduduk.
“Sampai dengan 1 Oktober 2026, cakupan kepesertaan JKN Kabupaten Jember telah mencapai 98,69 persen atau sebanyak 2.613.815 jiwa, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 80,35 persen atau 2.128.173 jiwa dari jumlah penduduk sejumlah 2.648.587 jiwa,” ujar Akmal.
Akmal menjelaskan, hingga periode 2026, total pembiayaan pelayanan kesehatan yang disalurkan BPJS Kesehatan untuk peserta JKN di Jember mencapai Rp1,42 triliun.
Dari total angka tersebut, porsi pembiayaan untuk segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah menyerap dana hingga Rp593 miliar atau sekitar 42 persen.
Klaim rasio untuk segmen PBPU Pemda ini pun mencatatkan angka 101,30 persen.
“Angka ini menunjukkan bahwa manfaat pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat jauh lebih besar dibandingkan iuran yang dibayarkan. Ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Pemerintah Kabupaten Jember melalui Program JKN telah memberikan perlindungan kesehatan yang sangat besar bagi masyarakat,” lanjut Akmal.
Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur I Made Puja Yasa menilai lahirnya operasional Mobil Cinta menjadi solusi konkret di tengah terbatasnya anggaran daerah untuk menjawab kebutuhan pelayanan medis warga secara langsung di lapangan.
Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan bahwa peluncuran armada layanan keliling ini melengkapi status UHC Prioritas yang telah diraih Kabupaten Jember sejak April 2025.
Menurutnya, skema perlindungan kesehatan di wilayahnya kini makin solid dan dapat diakses langsung oleh masyarakat hanya dengan menunjukkan identitas kependudukan.
“UHC berarti seluruh masyarakat memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa mengalami kesulitan finansial. Di Kabupaten Jember, manfaat tersebut dapat dirasakan secara nyata. Warga yang memiliki KTP Jember dan belum terdaftar sebagai peserta JKN, saat sakit dapat dibantu untuk mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga dapat mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” pungkas Gus Fawait.(adv)







