No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

11 Tanah Wakaf di Boalemo Masuk Sidang Terpadu

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 27 Agustus 2026
in Boalemo
0
[21.48, 8/10/2026] Gopos Yusuf: Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali, menerima piagam perhargaan tanah wakaf, (Istimewa)
[21.55, 8/10/2026] Gopos Yusuf:

[21.48, 8/10/2026] Gopos Yusuf: Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali, menerima piagam perhargaan tanah wakaf, (Istimewa) [21.55, 8/10/2026] Gopos Yusuf:

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TILAMUTA — Sebanyak 11 perkara tanah wakaf di Kabupaten Boalemo masuk dalam pelaksanaan Sidang Itsbat Wakaf Terpadu. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mencegah aset wakaf masyarakat berpotensi menjadi objek sengketa di kemudian hari.

Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali mengatakan, legalitas tanah wakaf menjadi hal penting karena tidak seluruh aset wakaf di daerah tersebut telah memiliki dokumen hukum yang kuat.

Hal itu disampaikan Lahmuddin saat membuka Sidang Itsbat Wakaf Terpadu di Aula Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Boalemo, Kamis (27/8/2026)

Menurutnya, masih terdapat aset wakaf yang statusnya hanya didasarkan pada kesepakatan lisan maupun dokumen di bawah tangan. Kondisi tersebut dinilai rentan menimbulkan persoalan, terutama ketika terjadi pergantian generasi ahli waris.

“Karena itu, legalitas aset wakaf menjadi sangat penting agar keberadaan dan peruntukannya dapat terlindungi secara hukum,” jelas Lahmuddin.

Baca Juga :  Lahmuddin Ingatkan Kades Soal Resiko Hukum Pengelolaan Dana Desa

Lahmuddin menilai kepastian hukum terhadap tanah wakaf bukan hanya menyangkut administrasi kepemilikan, tetapi juga memastikan aset tersebut tetap digunakan sesuai tujuan wakaf dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

Tanah wakaf, kata Lahmuddin, memiliki fungsi sosial dan ekonomi yang cukup besar. Aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan tempat ibadah, fasilitas pendidikan hingga pemakaman umum.

Untuk mempercepat proses legalisasi, Pemerintah Kabupaten Boalemo berkolaborasi dengan Pengadilan Agama Tilamuta, Kementerian Agama Kabupaten Boalemo dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Boalemo melalui mekanisme sidang terpadu.

Lahmuddin mengapresiasi sinergi tersebut karena masyarakat dapat memperoleh sejumlah layanan dalam satu rangkaian proses.

“Pelayanan terpadu satu pintu ini memangkas birokrasi, menghemat waktu dan meminimalkan biaya bagi umat yang ingin melegalkan aset wakafnya,” katanya.

Baca Juga :  Khitanan Massal LAZISMU Ringankan Beban Warga Boalemo

Sidang Itsbat Wakaf Terpadu ini menjadi pelaksanaan perdana di Provinsi Gorontalo. Khusus di Kabupaten Boalemo, terdapat 11 perkara yang telah terdaftar dalam sistem.

Rinciannya, enam perkara berasal dari Kecamatan Tilamuta, dua perkara dari Kecamatan Mananggu, serta masing-masing satu perkara dari Kecamatan Dulupi, Botumoito dan Paguyaman.

Pelaksanaan sidang terpadu tersebut diharapkan tidak berhenti pada penetapan status hukum, tetapi berlanjut pada proses pensertifikasian tanah wakaf sehingga aset tersebut memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat.

Dengan legalitas yang jelas, pemerintah berharap aset wakaf dapat terhindar dari potensi sengketa sekaligus tetap memberikan manfaat bagi masyarakat sesuai peruntukannya.

“Kami mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada Kementerian Agama Boalemo, Pengadilan Agama Tilamuta dan BPN Kabupaten Boalemo,” tutup Lahmuddin (Yusuf/Gopos)

Tags: Lahmuddin Hambalitanah wakaf
Previous Post

PIK-R Sekolah Rakyat Boalemo Dibentuk, Sasar Pernikahan Dini hingga Bullying

Next Post

Rp 300 Miliar Disiapkan, SNT Boalemo Mulai Terima 80 Siswa pada 2027

Related Posts

Bupati Boalemo, Rum Pagau, saat memimpin rapat evaluasi dan laporan penggunaan DBH sawit, (Prokopim Boalemo)
Boalemo

Rum Pagau Minta DBH Sawit Segera Direalisasikan dan Dipertanggungjawabkan

Rabu 2 September 2026
Wakil Bupati Boalemo, Lahmudin Hambali, saat memimpin apel kerja awal bulan, (Prokopim Boalemo)
Boalemo

HUT ke-27 Boalemo Diminta Jadi Momentum Evaluasi dan Kepedulian Terhadap Masyarakat

Rabu 2 September 2026
Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali, saat memberikan sambutan, (Prokopim Boalemo)
Boalemo

Rp 300 Miliar Disiapkan, SNT Boalemo Mulai Terima 80 Siswa pada 2027

Kamis 27 Agustus 2026
Sosialisasi PIK-R oleh Pemerintah Kabupaten Boalemo melalui DPPKBP3A bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, (Prokopim Boalemo)
Boalemo

PIK-R Sekolah Rakyat Boalemo Dibentuk, Sasar Pernikahan Dini hingga Bullying

Kamis 27 Agustus 2026
Bupati Boalemo, Rum Pagau, melakukan konsultasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Prof. Zudan Arif Fachrullah, (Istimewa)
Boalemo

Tata Kelola ASN Boalemo Didorong Berbasis Talenta dan Kinerja

Kamis 27 Agustus 2026
Pemkab Boalemo Gelar sholat istisqa, (Prokopim Boalemo)
Boalemo

Kemarau Melanda, Pemkab Boalemo Gelar Shalat Istisqa di Alun-Alun Tilamuta

Rabu 26 Agustus 2026
Next Post
Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali, saat memberikan sambutan, (Prokopim Boalemo)

Rp 300 Miliar Disiapkan, SNT Boalemo Mulai Terima 80 Siswa pada 2027

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.