GOPOS.ID, JAKARTA – Komisi VII DPR RI menetapkan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) periode 2026–2031. Satu di antaranya merupakan putra Gorontalo, Mohamad Reza, yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat 2022-2025.
Penetapan lima anggota Dewas RRI dilakukan setelah rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap para calon Dewas RRI, Rabu (7/10).
Lima calon yang memperoleh suara terbanyak adalah Soleman Yusuf dari unsur RRI, Bara Ilyasa dari unsur masyarakat, Widiarsi Agustina unsur masyarakat dan Mohamad Reza dari unsur pemerintah, masing-masing 26 suara. Sementara itu, Margareta Fajar Kurnia Putri dari unsur masyarakat memperoleh 25 suara.
Di balik proses pemilihan tersebut, Komisi VII DPR RI menaruh perhatian pada sejumlah persoalan yang dihadapi RRI. Salah satunya adalah perubahan perilaku audiens di tengah pesatnya perkembangan media digital.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengatakan, isu yang dibahas dalam fit and proper test tidak hanya menyangkut pengawasan kelembagaan. Para calon Dewas juga ditantang memahami kebutuhan transformasi RRI agar tetap relevan di tengah perubahan teknologi dan pola konsumsi media.
“Berbagai isu yang menjadi perhatian mulai dari upaya transformasi digital, kecerdasan buatan, penguatan inovasi, hingga pembenahan lembaga,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (7/10).
Menurut Evita, persoalan fundamental RRI saat ini adalah jumlah audiens yang terus menurun, sementara pendengarnya semakin menua. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri karena generasi muda kini lebih banyak mengakses informasi dan hiburan melalui media sosial, YouTube, TikTok, serta berbagai platform digital lainnya.
“Tidak hanya sekadar memindahkan konten radio ke platform digital, itu sudah dikatakan digitalisasi gitu. Tetapi benar-benar bisa menjadi media publik yang relevan, dipercaya dan kembali kita pernah di era yang lama,” kata Evita.
RRI, kata dia, tetap memiliki mandat sebagai lembaga penyiaran publik. Karena itu, independensi, netralitas, serta pemerataan informasi hingga daerah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T) harus tetap menjadi bagian penting dalam transformasi lembaga.
Tantangannya tidak ringan. RRI juga menghadapi keterbatasan anggaran di tengah tuntutan meningkatkan efisiensi dan mencari sumber pendanaan baru.
Para calon Dewas pun diminta menyiapkan sistem pengawasan yang mampu menjaga independensi dan kualitas editorial. Di sisi lain, pengawasan juga diharapkan bisa mendorong peningkatan kinerja direksi serta optimalisasi aset yang dimiliki RRI.
“Juga teknologi dan sumber pendanaan baru tanpa harus mengorbankan value daripada value publik daripada RRI itu sendiri,” tambahnya.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menambahkan, calon Dewas, terutama yang pernah berkarier di lingkungan RRI, perlu melihat persoalan dari dalam. Mereka diharapkan mampu menemukan kelemahan mendasar yang selama ini sulit dibenahi.
“Calon dewan pengawas ini harus bisa mengawasi tapi dengan cara yang tentunya bisa didiskusikan dan dikomunikasikan dengan baik,” kata Saraswati.
Menurut Saraswati, ukuran keberhasilan RRI juga tidak bisa sepenuhnya disamakan dengan media swasta. RRI memiliki karakter berbeda karena menjalankan fungsi pelayanan publik dan dibiayai oleh publik.
Pada saat yang sama, RRI harus berhadapan dengan persaingan yang semakin ketat dari media komersial, platform digital, podcast, hingga media sosial.
Lima Dewas terpilih kini membawa pekerjaan rumah yang cukup besar. Selain memastikan fungsi pengawasan berjalan, mereka dituntut ikut mengawal perubahan RRI agar tetap relevan sebagai media publik tanpa kehilangan nilai pelayanan publik yang menjadi mandat utamanya.
Sebelumnya, terdapat 15 calon yang mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan Dewas LPP RRI. Mereka berasal dari beragam latar belakang, mulai dari internal RRI, media, akademisi, hingga lembaga penyiaran dan pemerintahan.
Berikut 15 nama-nama calon Dewas LPP RRI beserta profesi asalnya yang akan ikut uji kelayakan:
- Muhamad Sujai (Direktur Teknologi dan Media Baru LPP RRI)
- Soleman Yusuf (Kepala Stasiun LPP RRI Bandung)
- Yonas Markus Tuhuleruw (Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha LPP RRI)
- Atik Hindari (Kepala Stasiun LPP RRI Semarang)
- Azimah (Pendiri dan Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Tolak Pornografi)
- Bara Ilyasa (Direktur Operasional PT Sinar Harapan Baru Indonesia-Berita Nasional TV)
- Heru Hendratmoko (Media Bussiness Coach)
- Machroni Kusuma (Pemimpin Redaksi PT Rumah Konten Digital)
- Margaretta Fajar Kurnia Putri (Tenaga Ahli Bidang Rumah Konten Digital Marketing Communication sekaligus Ketua Satgas Percepatan Pengembangan Bisnis Multiplatform LPP RRI)
- Pamungkas Trishadiatmoko (Direktur Havelaar Consulting)
- Syukron Jamal (Dosen Universitas Islam Depok dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
- Widiarsi Agustina (Dewan Pengawas Lembaga Kantor Berita Nasional Antara Tahun 2020-2024)
- I Made Sunarsa (Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Masa Jabatan Tahun 2022-2025)
- Irawati Tjipto Priyanti Direktur Penyidikan Digital Kementerian Komunikasi dan Digital
15. Mohamad Reza Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Masa Jabatan Tahun 2022-2025.(hasan/antara/gopos)







