GOPOS.ID, GORONTALO – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Bina Taruna (UNBITA) Gorontalo mulai melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI), Rabu (7/10/2026).
Audit tersebut menjadi bagian dari evaluasi berkala untuk memetakan pelaksanaan standar mutu akademik sekaligus mengidentifikasi sejumlah aspek yang masih membutuhkan penguatan dan perbaikan.
Melalui AMI, UNBITA tidak hanya mengevaluasi kelengkapan dokumen, tetapi juga melihat kesesuaian antara standar yang telah ditetapkan dengan pelaksanaan di masing-masing unit kerja.
Hasil evaluasi nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih objektif mengenai kondisi mutu akademik di lingkungan universitas. Temuan yang diperoleh juga menjadi dasar dalam menentukan langkah perbaikan dan tindak lanjut.
Rektor UNBITA, Dr. Ellys Rachman, S.Sos., M.Si., mengatakan AMI memiliki peran penting dalam membantu universitas melihat kualitas akademik secara lebih objektif.
Menurutnya, proses evaluasi internal dibutuhkan untuk memastikan berbagai standar yang telah ditetapkan benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan akademik.
“AMI menjadi salah satu instrumen bagi universitas untuk melihat secara objektif bagaimana standar mutu dilaksanakan. Dari sini kita bisa mengetahui apa yang sudah berjalan dengan baik dan bagian mana yang masih perlu diperbaiki. Karena itu, hasil audit harus menjadi dasar untuk melakukan perbaikan, bukan berhenti sebagai laporan,” ujar Ellys.
Ia menegaskan, pemetaan kondisi mutu menjadi penting sebelum universitas menentukan langkah perbaikan. Sebab, kebijakan dan program peningkatan kualitas harus disusun berdasarkan kondisi faktual yang ditemukan di lapangan.
“Kalau kita ingin melakukan perbaikan, kita harus mengetahui terlebih dahulu kondisi yang sebenarnya. AMI membantu memberikan gambaran itu. Dari hasil pemetaan tersebut, universitas dapat menentukan prioritas perbaikan dan memastikan bahwa langkah yang diambil benar-benar menjawab persoalan yang ditemukan,” katanya.
Sementara itu, Kepala LPM UNBITA, Ali Rusman, S.Pd., M.Pd., menjelaskan AMI merupakan bagian dari mekanisme evaluasi internal untuk melihat kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
Menurut Ali, proses audit memberikan ruang bagi setiap unit kerja untuk melihat kembali proses yang telah dilakukan berdasarkan bukti dan kondisi faktual.
“AMI bukan sekadar pemeriksaan untuk menemukan kekurangan. Yang lebih penting adalah bagaimana kita mendapatkan gambaran mengenai kondisi mutu yang sebenarnya. Jika ada hal yang belum sesuai, temuan itu menjadi bahan untuk menentukan langkah perbaikan yang lebih terarah,” jelas Ali.
Ia mengatakan, proses audit juga tidak semata-mata berorientasi pada aspek administratif. Data, dokumen, proses kerja hingga implementasi standar menjadi bagian yang diperiksa untuk mengetahui posisi mutu masing-masing unit.
LPM, lanjut Ali, juga mendorong keterbukaan dari unit kerja selama proses audit. Dengan demikian, auditor dapat memperoleh gambaran yang utuh dan menghasilkan evaluasi yang lebih objektif.
“Kami ingin proses AMI berjalan secara objektif dan terbuka. Unit kerja dapat menyampaikan kondisi yang sebenarnya, sementara auditor melakukan penilaian berdasarkan standar dan bukti yang tersedia. Dari situ kita dapat menyusun catatan dan rekomendasi yang lebih tepat untuk perbaikan,” ungkapnya.
Pelaksanaan AMI secara berkala juga memungkinkan UNBITA melihat perkembangan mutu dari waktu ke waktu. Hasil audit pada satu periode dapat dibandingkan dengan periode berikutnya untuk mengetahui efektivitas tindak lanjut yang telah dilakukan.
Rektor UNBITA menilai keberlanjutan proses tersebut menjadi bagian penting dalam membangun budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi.
“Mutu tidak bisa dibangun hanya pada saat audit dilakukan. Yang kita harapkan adalah setiap unit terbiasa mengevaluasi dan memperbaiki proses kerjanya. AMI menjadi salah satu instrumen untuk memastikan kebiasaan itu terus berjalan dan berkembang,” tegas Ellys.
Senada, Ali mengatakan hasil AMI nantinya dapat menjadi salah satu sumber informasi bagi LPM dan universitas dalam menyusun langkah peningkatan mutu.
“Ketika audit dilakukan secara berkala, kita tidak hanya melihat kondisi pada satu waktu. Kita bisa membandingkan hasilnya, melihat perkembangan, dan memastikan tindak lanjut benar-benar dilakukan. Inilah yang membuat AMI memiliki nilai strategis dalam perbaikan mutu secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Rama/Gopos)








