GOPOS.ID, JEMBER – Kehadiran berbagai layanan digital yang dikembangkan BPJS Kesehatan terbukti mempercepat akses sekaligus memangkas waktu pengurusan administrasi bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kemudahan tersebut dirasakan langsung oleh Olivia Yolanda (29), warga Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember.
Peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemerintah Daerah ini mengaku proses pelayanan kesehatan kini jauh lebih ringkas berkat fitur antrean daring pada Aplikasi Mobile JKN.
“Dulu kalau mau berobat harus datang pagi-pagi sekali agar mendapatkan nomor antrean lebih awal. Sekarang lebih praktis karena saya cukup mengambil antrean melalui Mobile JKN,” kata Olivia, Rabu (30/9/2026).
Sistem yang terintegrasi ini memungkinkan peserta memperkirakan waktu kedatangan di fasilitas kesehatan tanpa harus mengantre lama di lokasi.
Selain Aplikasi Mobile JKN, opsi kanal administrasi non-tatap muka juga semakin luas dengan tersedianya layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165, BPJS Online, hingga BPJS Keliling.
Pengalaman kepengurusan yang serba digital ini dibuktikan Olivia saat mengurus mekanisme rujukan berjenjang.
Ia mengawali pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebelum akhirnya dirujuk ke RS Bina Sehat Jember untuk penanganan lanjutan.
Seluruh alur rujukan dari FKTP ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) tersebut berjalan tanpa kendala administrasi yang rumit, sehingga peserta dapat berfokus sepenuhnya pada proses penyembuhan.
Integrasi sistem digital BPJS Kesehatan ini diharapkan terus dipertahankan dan dikembangkan agar kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat semakin merata, efisien, serta solutif.
“Menurut saya inovasi-inovasi BPJS Kesehatan sangat terasa dampaknya bagi peserta. Pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, setara dan solutif. Semoga BPJS Kesehatan terus mengembangkan layanan yang semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan yang berkualitas,” tutup Olivia. (Adv/Red)








