GOPOS.ID, POPAYATO BARAT — Aktivitas pertambangan emas ilegal kembali ditindak aparat kepolisian di Kabupaten Pohuwato. Empat unit excavator yang tengah beroperasi di Desa Molosifat Utara, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, diamankan polisi, Kamis (01/10/2026) dini hari.
Penindakan dilakukan setelah personel gabungan Satreskrim Polres Pohuwato dan Polsek Popayato Barat mendatangi lokasi sekitar pukul 02.00 Wita.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati empat alat berat masih beroperasi. Polisi kemudian menghentikan aktivitas tersebut dan mengamankan seluruh excavator untuk kepentingan penyelidikan.
Empat alat berat yang diamankan terdiri dari tiga excavator merek Komatsu dan satu unit merek Sumitomo.
Tak hanya alat berat, lima orang yang berada di lokasi turut diamankan. Mereka terdiri dari empat operator excavator dan seorang pria berinisial SN yang diduga berperan sebagai pemodal.
“Petugas menghentikan operasional empat excavator dan mengamankan empat operator, serta satu orang yang diduga sebagai pemodal,” jelas Kapolres Pohuwato AKBP Busroni melalui Kasat Reskrim Iptu Renly H. Turangan.
Dari lokasi, polisi juga membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan. Barang tersebut berupa dua karpet merah, selang air, selang gabang berwarna merah, pipa besi bercabang serta satu kantong berisi material tanah.
Seluruh barang tersebut kini menjadi bagian dari pemeriksaan penyidik untuk mengetahui keterkaitannya dengan aktivitas pertambangan yang ditertibkan.
“Keempat excavator selanjutnya dibawa dan diamankan di Mako Polres Pohuwato. Sementara lima orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing,” ungkap Renly.
Penyidik Satreskrim Polres Pohuwato masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Pemeriksaan diarahkan untuk mengungkap asal-usul alat berat, pihak yang menguasai atau memiliki alat tersebut, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Termasuk peran SN yang diduga sebagai pemodal masih akan didalami berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan di lapangan.
“Lima orang yang diamankan maupun dugaan pelanggaran dalam aktivitas tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik,” tutup Renly.(Yusuf/Gopos)







