GOPOS.ID, GORONTALO – Suzuki Thunder sudah lama disuntik mati. Motor yang pernah menjadi salah satu jagoan Suzuki pada era 2000-an itu sudah tak lagi diproduksi sejak 2015. Di jalanan, motor sport touring bergaya naked itu juga sudah menjadi barang langka alias jarang terlihat. Namun, di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Gorontalo, motor tua tersebut justru seperti menemukan kehidupan keduanya. Motor dengan kapasitas mesin 125 cc itu kerap terlihat mengantre.
Suzuki Thunder “hidup kembali di SPBU” bukan karena mesinnya yang hemat BBM, melainkan ukuran tangkinya. Ya, Thunder 125 dari pabrik saja sudah dibekali tangki sekitar 15 liter. Tergolong jumbo untuk motor bermesin 125 cc.
Tangki yang besar itu pada masanya ditujukan untuk pengendara yang gemar melakukan perjalanan jauh. Tapi itu dulu, sekarang beda lagi ceritanya. Para pengendara Suzuki Thunder datang ke SPBU bukan sekadar mengisi tangki untuk melanjutkan perjalanan. Ada yang datang dengan kemampuan membawa Pertalite hingga lebih dari 40 liter dalam sekali pengisian.
Hal itu sebagaimana terlihat di salah satu SPBU di Kota Gorontalo, Selasa (29/9/2026) pukul 15.50 Wita. Sebuah Suzuki Thunder hitam mampu menelan Pertalite hingga angka pada mesin pompa bergerak melewati Rp400 ribu, atau lebih dari 40 liter.
Angka itu tentu jauh melampaui kapasitas tangki Thunder standar. Bahkan setelah pengisian dihentikan sejenak dan kembali ke angka nol, sang operator SPBU masih kembali melakukan pengisian lanjutan senilai Rp10 ribu di motor yang sama.
Pemandangan ini kembali memunculkan pertanyaan tentang praktik pembelian BBM dalam jumlah besar di SPBU Gorontalo. Sebab, kebutuhan satu kendaraan semestinya tidak sampai membutuhkan puluhan liter Pertalite dalam sekali pengisian.
Modifikasi tangki hingga penggunaan wadah tambahan seperti galon juga menunjukkan bagaimana sebagian konsumen berupaya membawa pulang BBM dalam jumlah yang jauh lebih banyak dibanding kapasitas kendaraan standar.
Fenomena pembelian BBM secara borongan ini bukan lagi sekadar soal panjangnya antrean. Ketika satu kendaraan membeli BBM dalam jumlah besar, konsumen lain yang datang mengantre berpotensi harus menunggu lebih lama atau menghadapi keterbatasan pasokan. Bahkan lebih jauh lagi keadilan untuk sama-sama mengakses dan memperoleh subsidi negara.
Saat ini satu orang konsumen butuh waktu lebih dari 30 menit untuk antre mendapatkan giliran pengisian BBM di SPBU. Di bawah terik matahari dan udara yang menyengat kulit, bertahan 30 menit untuk 3-5 liter Pertalite tentunya membutuhkan kesabaran ekstra. Apalagi melihat di depannya sebuah sepeda motor bertangki jumbo atau yang sudah dimodifikasi mampu mengangkut puluhan liter pertalite. Di sisi lain, operator SPBU tak punya kuasa menolak atau melarang kehadiran sepeda motor bertangki jumbo untuk mengisi BBM.
Praktik pembelian BBM dalam jumlah besar masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian di Gorontalo. Ketentuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi seyogiyanya bukan hanya sekadar pajangan di dinding SPBU. Karena itu, pengawasan distribusi di tingkat SPBU menjadi penting. Bukan hanya memastikan BBM tersalurkan, tetapi juga memastikan penyalurannya berlangsung sesuai ketentuan dan tidak merugikan konsumen lainnya.(hasan/gopos)







