GOPOS.ID, GORONTALO – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, tengah menjadi sorotan setelah diduga menerima gratifikasi mencapai Rp11,4 miliar selama periode 2023 hingga 2026. Dugaan penerimaan tersebut terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sirajudin dan sejumlah pihak lainnya.
Mengutip suara.com, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa sebagian dari uang yang diduga diterima oleh Sirajudin berasal dari pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut. “Dari Kadis Lingkungan Hidup (LH) Bolmut yang sebelumnya juga menjabat sebagai Kadis Kesehatan Bolmut sebesar Rp350 juta,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/9/2026).
Lebih lanjut, Taufik menjelaskan bahwa Sirajudin diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak lain dengan total nilai mencapai Rp10,79 miliar. “Penerimaan dari pihak-pihak lain senilai Rp10,79 miliar,” ungkapnya. Menurut Taufik, dugaan penerimaan uang tersebut berlangsung sejak Sirajudin menjabat sebagai Pejabat (Pj) Bupati Bolmut pada tahun 2023-2024, dan berlanjut setelah ia resmi menjabat sebagai bupati pada tahun 2025-2026.
Dalam OTT tersebut, KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp200 juta. Rincian penemuan uang tersebut mencakup Rp130 juta yang ditemukan di kamar hotel di Jakarta, Rp50 juta yang ditemukan dalam sebuah koper di rumah Sirajudin, serta Rp20 juta lainnya yang ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR Bolmut.
Atas dugaan tersebut, KPK menetapkan Sirajudin sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut, Sulawesi Utara. KPK kemudian melakukan penahanan terhadap Sirajudin beserta para tersangka lainnya. “Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ucap Taufik.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai integritas pejabat publik dalam menjalankan tugasnya. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya untuk menghindari praktik korupsi. (Putra/Gopos)
![Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena (tengah) mengenakan rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). [Suara.com]](https://gopos.id/wp-content/uploads/2026/09/97675-bupati-bolaang-mongondow-utara-sirajudin-lasena-sirajudin-lasena-750x375.jpg)






