No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penegakan Perda Miras Diperkuat, Pemkot Gorontalo Optimalkan PPNS dan Antisipasi Kebakaran

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 22 September 2026
in Kota Smart
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo memperkuat langkah pencegahan terhadap sejumlah persoalan yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan ketertiban masyarakat.

Selain mengevaluasi penegakan Peraturan Daerah terkait minuman beralkohol, Pemkot juga mendorong peningkatan sosialisasi keselamatan kebakaran serta inspeksi sarana proteksi kebakaran, termasuk alat pemadam api ringan (APAR).

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, melalui Jeffry As. Rumampuk, mengatakan dua agenda tersebut merupakan bagian dari perhatian pemerintah terhadap perlindungan masyarakat.

Menurutnya, penegakan aturan tidak hanya berbicara mengenai tindakan setelah pelanggaran terjadi, tetapi juga bagaimana pemerintah melakukan pencegahan sejak dini.

“Pesan Pak Wali Kota adalah, bagaimana pemerintah harus hadir sebelum persoalan menjadi lebih besar. Karena itu, pengawasan, sosialisasi dan pencegahan harus diperkuat, baik dalam penegakan Perda maupun dalam upaya mengantisipasi risiko kebakaran,” ujar Jeffry.

Selanjutnya, Jeffry menjelaskan bahwa dengan meningkatnya kondisi cuaca kering, perlu diikuti dengan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran terutama pada permukiman padat, perkantoran, fasilitas umum, pusat perdagangan, tempat usaha dan bangunan yang memiliki tingkat aktivitas tinggi.

Karena itu, Pemkot Gorontalo mendorong perangkat terkait, khususnya unsur pemadam kebakaran, untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap sarana proteksi kebakaran.

“Jangan sampai APAR tersedia secara fisik, tetapi ketika dibutuhkan ternyata sudah kedaluwarsa, tekanan tidak mencukupi atau masyarakat tidak tahu cara menggunakannya. Ini yang perlu dicek dan disosialisasikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Walikota Gorontalo Harap Presidium MW KAHMI Gorontalo Berkontribusi untuk Daerah

Menurut Jeffry, inspeksi tidak hanya ditujukan untuk memastikan keberadaan APAR, tetapi juga melihat kondisi dan kelayakan alat proteksi kebakaran lainnya sesuai fungsi dan standar keselamatan yang berlaku.

“Yang kita dorong adalah budaya pencegahan. Masyarakat, pengelola usaha, perkantoran maupun fasilitas publik harus mengetahui risiko kebakaran di lingkungannya dan memastikan peralatan keselamatan benar-benar siap digunakan,” katanya.

Untuk itu, Jeffry menegaskan bahwa pendekatan pemerintah terhadap persoalan keselamatan masyarakat harus mengedepankan edukasi dan pencegahan.

” Dalam konteks penanganan minuman beralkohol, Pemkot juga sedang mengevaluasi efektivitas penegakan Perda, termasuk aspek pengawasan, penertiban, koordinasi dan optimalisasi fungsi PPNS,” ujar Jeffy.

“Baik persoalan miras maupun risiko kebakaran, pendekatannya memiliki satu prinsip yang sama, yaitu pencegahan. Pemerintah tidak ingin hanya hadir ketika masalah sudah terjadi. Pemerintah harus hadir lebih awal melalui sosialisasi, pengawasan dan edukasi,” lanjut dia.

Jeffry juga mengatakan, dalam penegakan Perda, Satpol PP menjalankan fungsi sesuai kewenangannya, sementara PPNS memiliki peran dalam proses penyidikan terhadap pelanggaran Perda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sementara dalam aspek keselamatan kebakaran, perangkat terkait perlu memastikan masyarakat memahami langkah pencegahan sekaligus mengetahui tindakan pertama yang harus dilakukan apabila terjadi kebakaran,” kata Jeffry.

Baca Juga :  DPRD Kota Gorontalo Akan Percepat Ranperda PPNS

Jeffry menekankan, kondisi cuaca kering harus menjadi momentum untuk meningkatkan kewaspadaan bersama. Menurutnya, Pemerintah Kota Gorontalo menempatkan posisi pada upaya antisipatif kepada seluruh point dimasyarakatnya.

“Kita tidak ingin menunggu terjadi kebakaran baru kemudian bergerak. Pemerintah harus hadir sebelum musibah terjadi. Karena itu, sosialisasi, inspeksi APAR dan sarana proteksi kebakaran harus diperkuat. Masyarakat juga harus diberi pengetahuan sederhana tentang bagaimana mencegah kebakaran dan apa yang harus dilakukan ketika keadaan darurat terjadi.” ucap Jeffry.

“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau petugas pemadam kebakaran. Pemilik rumah, pengelola usaha, kantor, sekolah dan fasilitas publik juga memiliki tanggung jawab memastikan lingkungannya aman. APAR jangan hanya menjadi pelengkap di dinding, tetapi harus benar-benar siap digunakan ketika dibutuhkan.” sambung dia.

Terakhir kata Jeffry, pemerintah akan terus mendorong koordinasi antarperangkat daerah agar langkah pencegahan dapat dilakukan secara lebih terarah dan menyentuh langsung masyarakat.

“Pesan Wali Kota sederhana yakni, jangan menunggu kejadian untuk kemudian melakukan evaluasi. Kita lakukan pencegahan sekarang, kita periksa peralatannya sekarang, dan kita edukasi masyarakat sekarang. Dengan begitu, risiko dapat ditekan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas.” pungkasnya.(isno/rls/gopos)

Tags: Jefry RumampukPemkotPerda
Previous Post

BURT DPR RI Dorong RSUD Hasri Ainun Habibie Terus Perkuat Pelayanan

Next Post

Ada Satu Warga Gorontalo Diamankan KPK terkait Korupsi Bupati Boltara

Related Posts

Screenshot
Kota Smart

Bawa Banyak Penumpang, Polisi Tegur Pengemudi Bentor di Gorontalo

Senin 14 September 2026
Kota Smart

Adhan Dambea Beberkan Bukti Rumah Jawatan Kantor Pos Bukan Cagar Budaya!

Sabtu 5 September 2026
Pemerintah Kota Gorontalo mengajak seluruh umat Islam di Kota Gorontalo ikut bersama melaksanakan Shalat Istisqa di Lapangan Taruna Remaja Kota Gorontalo, Jumat (21/8/2026).
Kota Smart

Pemkot Ajak Umat Islam Kota Gorontalo Shalat Istisqa di Lapangan Taruna Remaja, Besok

Kamis 20 Agustus 2026
Direktur Perumda Muara Tirta Kota Gorontalo, Ir. Lucky Paudi
Kota Smart

Musim Kemarau, Direktur Perumda Kota Gorontalo Minta Warga Segera Laporkan Pipa Bocor

Rabu 19 Agustus 2026
Suplai air bersih ke masyarakat oleh pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Muara Tirta Kota Gorontalo. (foto.istimewa)
Kota Smart

Perumda Muara Tirta Pastikan Layanan Air Bersih di Kota Gorontalo Tetap Terjaga di Tengah Kemarau

Rabu 19 Agustus 2026
Kota Smart

Perumda Muara Tirta: Provider Wajib Koordinasi, Rusak Pipa Siap Diproses Hukum

Sabtu 18 Juli 2026
Next Post

Ada Satu Warga Gorontalo Diamankan KPK terkait Korupsi Bupati Boltara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Polairud Gorontalo Tetapkan Pengirim Batu Hitam Tersangka Pemalsuan Dokumen Manifest

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produksi Perdana Pani Gold Mine Tandai Babak Baru Perjalanan Grup Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Andi Ilham Unggul 29 Suara di Musprov V KADIN Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditangkap KPK, 14 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Satu Warga Gorontalo Diamankan KPK terkait Korupsi Bupati Boltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.