GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Enam bidang pelayanan dasar membuat Posyandu kini bersentuhan dengan hampir seluruh persoalan hidup masyarakat. Namun, perubahan itu dinilai belum akan maksimal jika organisasi perangkat daerah (OPD) masih bekerja dalam sekat masing-masing.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bone Bolango, Ruwaida Ismet Mile, meminta OPD meninggalkan pola kerja sektoral dan mulai menempatkan Posyandu sebagai ruang bersama untuk membawa program pemerintah lebih dekat kepada masyarakat.
Ruwaida mengatakan, masih ada pemahaman bahwa Posyandu identik dengan urusan kesehatan. Padahal, setelah diperluas menjadi Posyandu enam bidang SPM, cakupannya telah masuk ke berbagai kebutuhan dasar masyarakat.
“Dulu yang kita tahu Posyandu hanya penimbangan balita, imunisasi, pemberian makanan tambahan dan ibu hamil. Sekarang, semua bisa dilaksanakan melalui Posyandu,” ujar Ruwaida saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas bagi Pengurus Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa Tingkat Kabupaten Bone Bolango Tahun 2026 untuk wilayah Suwawa dan sekitarnya di Aula Kantor Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa, Kamis (27/8/2026).
Perubahan tersebut membuat hampir setiap OPD memiliki hubungan dengan Posyandu. Dinas Kesehatan berkaitan dengan kesehatan, Dinas Pendidikan dengan pendidikan, Dinas Sosial dengan perlindungan sosial, sementara PUPR berkaitan dengan perumahan dan infrastruktur.
Masalahnya, menurut Ruwaida, dukungan tersebut masih perlu diperkuat. Ia menilai tidak masuk akal jika seluruh kebutuhan Posyandu harus ditopang oleh anggaran Posyandu sendiri, sementara program yang dibutuhkan masyarakat sebenarnya merupakan kewenangan berbagai OPD.
“Kalau yang berhubungan dengan pendidikan, bisa dititipkan anggarannya di Dinas Pendidikan. Begitu juga Dinas Sosial, PUPR, Dinas Kesehatan dan lainnya,” kata Ruwaida.
Dengan pola tersebut, setiap OPD tidak hanya membawa programnya sendiri, tetapi ikut bertanggung jawab terhadap persoalan yang ditemukan Posyandu di lapangan.
Ruwaida mencontohkan persoalan perumahan. Kebutuhan rumah layak huni masih tinggi, tetapi keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus menentukan prioritas. Persoalan serupa terjadi pada akses jaminan kesehatan maupun pendidikan.
Karena itu, Posyandu dapat menjadi titik temu antara kebutuhan masyarakat dan program lintas OPD. Ketika persoalan ditemukan di tingkat desa, informasi tersebut dapat langsung diarahkan kepada OPD yang memiliki kewenangan.
Salah satu persoalan yang menurut Ruwaida harus mendapat perhatian adalah anak tidak sekolah. Ia menegaskan pemerintah perlu mengetahui penyebab anak tidak bersekolah agar solusi yang diberikan tidak sekadar bersifat administratif.
“Ini bukan anak putus sekolah, tetapi anak yang tidak sekolah. Kita harus mencari jalan keluarnya, apa masalahnya sehingga anak-anak ini tidak sekolah,” ungkapnya.
Bagi Ruwaida, persoalan seperti itu menunjukkan bahwa pelayanan dasar tidak bisa dikerjakan dengan pendekatan satu sektor, sebab satu keluarga bisa menghadapi lebih dari satu masalah. Karena itu, pemerintah juga tidak bisa datang dengan satu OPD saja.
Ruwaida berharap penguatan kapasitas pengurus Posyandu diikuti perubahan pola kerja OPD. Posyandu harus didukung sebagai simpul pelayanan masyarakat, sementara OPD mengambil peran sesuai kewenangan dan sumber daya yang dimiliki.
Ia menegaskan seluruh kerja tersebut pada akhirnya harus bermuara pada satu ukuran yaitu kesejahteraan masyarakat.
“Jangan kesejahteraan itu hanya menjadi slogan. Kesejahteraan itu harus benar-benar dimiliki oleh rakyat,” tutupnya. (Firsa/Gopos)








