GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan pelaksanaan Profiling Aparatur Sipil Negaray (ProASN) yang berlangsung selama dua hari, 19 – 20 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pengelolaan ASN berbasis potensi, kompetensi, dan kinerja.
Dari total 200 ASN yang mengikuti ProASN dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, sebanyak 12 ASN berasal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Gorontalo.
Keikutsertaan 12 ASN DPMPTSP dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya aparatur, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang penanaman modal dan pelayanan Perizinan terpadu satu pintu.
Kegiatan yang berlangsung di UPSCPKP ASN BKN Gorontalo ini difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Para peserta mengikuti proses penilaian yang dirancang untuk memetakan potensi dan kompetensi masing – masing ASN secara lebih objektif.
Bagi DPMPTSP, pemetaan kompetensi tersebut memiliki arti penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha. ASN dengan kompetensi yang sesuai diharapkan mampu menjalankan tugas secara lebih profesional, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan penanaman modal.
Hasil profiling nantinya dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pengembangan kompetensi maupun perencanaan karier ASN. Data yang diperoleh juga dapat mendukung penerapan manajemen talenta, sehingga pengembangan dan penempatan pegawai dapat lebih selaras dengan kebutuhan organisasi serta kemampuan masing – masing individu.
Keterlibatan ASN DPMPTSP dalam ProASN juga sejalan dengan tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang penanaman modal dan Pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan profesional membutuhkan dukungan aparatur yang memiliki kapasitas serta kompetensi sesuai dengan bidang tugasnya.
Selama pelaksanaan, seluruh peserta mengikuti tahapan penilaian sesuai jadwal yang telah ditentukan. Ketentuan administrasi dan tata tertib diterapkan untuk memastikan proses profiling berjalan tertib dan lancar.
Dengan selesainya ProASN, DPMPTSP Provinsi Gorontalo diharapkan dapat memanfaatkan hasil pemetaan kompetensi tersebut sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas aparatur. Langkah ini penting untuk membangun ASN yang adaptif dan profesional sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu satu pintu.
Melalui penguatan kompetensi aparatur, DPMPTSP Provinsi Gorontalo terus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas serta tata kelola pemerintahan yang profesional dan berbasis sistem merit. (Putra/Gopos)Â







