GOPOS.ID, GORONTALO – Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung ke Kantor Desa Tinelo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, untuk meninjau persoalan akurasi data desil masyarakat penerima bantuan sosial, Minggu (16/8/2026).
Kunjungan lapangan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas persoalan data desil yang dinilai masih mengalami perubahan dan berdampak pada penyaluran bantuan sosial di tengah masyarakat.
Dalam kunjungan itu, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggali informasi secara langsung dari pemerintah desa dan pendamping sosial mengenai kondisi serta perkembangan data masyarakat penerima manfaat.
Dari peninjauan tersebut, Komisi I menemukan adanya ketidaksesuaian antara tingkatan desil masyarakat dengan bantuan sosial yang diterima. Kondisi itu menjadi perhatian karena menyangkut hak masyarakat yang masuk dalam data penerima manfaat.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, H. Ekwan Ahmad, mengatakan persoalan data desil perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan masyarakat yang menjadi sasaran program bantuan sosial.
Menurut Ekwan, akurasi data menjadi hal penting untuk memastikan bantuan dapat diberikan sesuai dengan kondisi dan kriteria masyarakat penerima. Ketidakakuratan data, kata dia, berpotensi menimbulkan protes maupun keresahan apabila masyarakat tidak mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai mekanisme penentuan desil dan kriteria penerima bantuan.
“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai penentuan desil. Jangan sampai ketidakakuratan data justru menimbulkan protes dan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar Ekwan.
Ia mengatakan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo akan terus melakukan peninjauan langsung ke sejumlah desa untuk memetakan berbagai persoalan terkait data sosial yang ditemukan di lapangan.
Ekwan menilai kondisi sosial dan karakteristik masyarakat di setiap wilayah tidak selalu sama. Karena itu, diperlukan proses verifikasi dan pemutakhiran data secara berkala agar informasi yang digunakan dalam penentuan penerima bantuan sosial dapat menggambarkan kondisi masyarakat secara lebih akurat.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi persoalan ketidaksesuaian data sekaligus memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait status dan kriteria penerimaan bantuan sosial. (isno/gopos)








