GOPOS.ID, GORONTALO – Warga Jl. Duku, Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo dibuat heboh, Kamis (31/10/2019) pukul 16.30 wita. Hal itu dipicu oleh kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil pikap Mitsubishi Colt T120ss dan sepeda motor Yamaha N-Max. Buntut dari tabrakan itu, dua warga yang sama-sama berdomisili di Kecamatan dungingi, nyaris baku tikam.
Dua warga tersebut adalah NA (39) alias Nasir, dan HY (51) alias Kiku. Dua warga itu tercatat berdomisili di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Informasi yang dirangkum gopos.id, kejadian berawal ketika Nasir yang mengemudikan mobil pikap melintas di Jl. Duku, Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Saat itu, Nasir melihat IA alias Irfan, warga Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Rupanya Nasir dan Irfan pernah terlibat masalah, sehingga Nasir mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) selama 7 bulan.
Nasir dalam kondisi emosi lantas menabrak Irfan. Akibat tabrakan, Irfan terjatuh dari sepeda motor. Bersamaan dengan itu, Nasir menghentikan mobilnya dan kemudian turun sambil memegang sepotong besi berbentuk bulat panjang.
Baca juga: Kebakaran di Jalan Tinaloga: Api Diduga dari Tungku yang Ditinggalkan Menyala
Nasir lalu memukulkan besi tersebut ke tubuh Irfan. Rupanya besi yang dipukulkan Nasir itu bukan besi biasa. Melainkan di dalamnya terdapat sebilah parang pendek. Nasir sempat mencoba mengeluarkan senjata tajam tersebut. Akan tetapi senjata tajam yang rencananya diduga akan digunakan menganiaya Irfan, gagal dicabut oleh Nasir.
Beberapa warga yang melihat kejadian itu melerai pertikaian antara Nasir dan Irfan. Tak berapa lama petugas Polsek Dungingi tiba di lokasi kejadian. Nasir saat itu diamankan petugas Polsek Dungingi. Sedangkan Irfan yang mengalami luka di beberapa bagian tubuh dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Selang beberapa menit kemudian, Kiku datang ke lokasi tabrakan. Belakangan diketahui Kiku merupakan paman dari Irfan. Kiku dibuat emosi setelah mendengar keponakannya ditabrak oleh Nasir. Kiku datang sambil membawa sebilah senjata tajam (pisau panjang). Rencananya sajam tersebut akan digunakan untuk menghancurkan mobil milik Nasir. Beruntung, aksi Kiku itu langsung dicegat petugas Polsek Dungingi yang sudah siap siaga di lokasi kejadian.
Kapolsek Dungingi, Ipda Moh. Atmal Fauzi, membenarkan peristiwa tabrakan yang berbuntut pertikaian di Jl. Duku, Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi. Menurut Atmal Fauzi, pihaknya sudah mengamankan dua warga yang membawa senjata tajam. Sementara korban tabrakan telah dibawa ke rumah sakit.
“Untuk barang bukti mobil dan motor terlibat tabrakan diamankan di Satuan Lalulintas Polres Gorontalo Kota, bersama pengendara mobil Nasir. Semntara itu paman korban diamankan di Polsek dungingi bersama barang bukti 2 buah senjata tajam,” kata Atmal.(Isno/gopos)