GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Komitmen tersebut diwujudkan lewat kegiatan pembekalan anggota BPD se-Kota Kotamobagu yang dirangkaikan dengan sosialisasi optimalisasi Program Jaga Desa oleh Kejaksaan, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan yang dihadiri Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., itu berlangsung di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu. Pemilihan lokasi tersebut menjadi bagian dari edukasi agar aparat desa semakin memahami pentingnya menjalankan pemerintahan yang taat aturan dan terhindar dari pelanggaran hukum.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara ABPEDNAS, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kota Kotamobagu, serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi Manado.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Feri Tas. Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan langkah preventif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus mencegah munculnya persoalan hukum dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa.
Menurutnya, Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan memberikan pendampingan dan edukasi agar aparatur desa memahami setiap ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan. Selain itu, hubungan kemitraan antara pemerintah desa dan BPD perlu terus diperkuat demi terciptanya pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Weny Gaib mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai pembekalan ini menjadi bekal penting bagi anggota BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, serta menjaga keseimbangan penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Peran BPD sangat strategis dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat. Saya berharap kegiatan ini semakin meningkatkan pemahaman seluruh anggota BPD terhadap tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Weny.
Ia berharap sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat agar pembangunan desa di Kota Kotamobagu berjalan lebih efektif, transparan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (End/Gopos)








