GOPOS.ID, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember mulai mematangkan sejumlah regulasi strategis untuk mendukung pembangunan daerah. Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) resmi diajukan kepada DPRD Jember dalam rapat paripurna, Sabtu malam (20/6/2026).
Bupati Jember, Gus Fawait, menyebut regulasi tersebut menjadi pijakan penting dalam menyelaraskan program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. Tujuannya untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui jalinan kasih dan sinergi, kita bersama-sama menyongsong Jember Baru yang jauh lebih sejahtera sekaligus maju,” kata Gus Fawait saat menyampaikan nota pengantar.
Salah satu Raperda yang diajukan berkaitan dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pemaparannya, Pemkab Jember mencatat sejumlah capaian ekonomi yang dinilai cukup positif.
Pertumbuhan ekonomi Jember sepanjang 2025 mencapai 5,47 persen. Angka itu melampaui rata-rata Jawa Timur sebesar 5,33 persen maupun nasional yang berada di angka 5,11 persen.
“Angka kemiskinan juga berhasil turun menjadi 8,67 persen, terendah dalam sepuluh tahun terakhir,” ujar Gus Fawait di hadapan anggota dewan.
Capaian lainnya ditandai dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI. Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat 36,78 persen hingga menembus Rp1,058 triliun.
“Meskipun ada efisiensi pada dana transfer pusat, komitmen kami untuk rakyat tidak goyah,” tegasnya.
Ia memastikan hak PPPK Paruh Waktu tetap terpenuhi, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN berjalan aman, serta layanan Universal Health Coverage (UHC) terus dipertahankan.
Selain sektor anggaran, lima Raperda lainnya menyentuh berbagai bidang penting. Di antaranya penyesuaian pajak dan retribusi daerah berbasis digital serta penguatan potensi ekonomi kreatif.
Pemkab juga mengusulkan regulasi jaringan utilitas terpadu. Aturan ini nantinya mengatur penataan kabel, jaringan listrik, dan pipa bawah tanah agar lebih tertata serta aman bagi masyarakat.
“Kami sangat mengharapkan sumbangsih pemikiran, kritik konstruktif, serta sinergi yang kuat dari seluruh anggota dewan,” pungkas Gus Fawait.
Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar seluruh regulasi yang sedang dibahas dapat segera diterapkan untuk kepentingan warga Jember.(kur)








