GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Tokoh penambang tradisional Suwawa Timur, Usman Hulopi, menanggapi pernyataan Rahwandi Botutihe yang menghubungkan meninggalnya tiga warga di lokasi pertambangan dengan desakan pencopotan Kapolres Bone Bolango.
Usman menilai pengaitan kedua persoalan tersebut tidak tepat. Menurutnya, insiden yang merenggut tiga korban jiwa merupakan musibah yang seharusnya disikapi dengan empati, bukan dijadikan dasar untuk membangun opini yang tidak berkaitan langsung dengan penyebab kejadian.
“Saya sangat menyayangkan pernyataan itu. Tiga nyawa melayang adalah musibah yang harus dihormati dan menjadi duka bersama. Jangan kemudian musibah itu dijadikan komoditas opini untuk menyerang pihak tertentu tanpa argumentasi yang jelas,” kata Usman. Selasa, (09/06/2026).
Tokoh penambang yang kerap disapa Ayah Imbo ini juga mempertanyakan dasar pernyataan Rahwandi yang menyebut aktivitas pertambangan yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat Suwawa Timur sebagai kegiatan ilegal.
Menurutnya, tudingan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap para penambang yang telah lama menggantungkan hidup di wilayah tersebut.
“Harus dijelaskan dulu kepada publik, dasar apa yang digunakan sehingga dengan mudah memberi cap ilegal kepada masyarakat yang sudah puluhan tahun menggantungkan hidup di wilayah itu. Jangan berbicara seolah paling memahami persoalan tambang rakyat jika realitas di lapangan tidak dipahami secara utuh,” tegasnya.
Dia menegaskan bahwa persoalan tambang rakyat di Suwawa Timur tidak bisa dipandang secara sederhana. <span;>Ia menyebut aktivitas pertambangan di kawasan tersebut berkaitan langsung dengan keberlangsungan ekonomi ribuan keluarga.
“Banyak masyarakat penambang telah menggantungkan hidup mereka dengan menambang. Anak-anak dari para penambang bisa melanjutkan studi. Bahkan, dari penambang orang yang berjualan di lokasi bisa menghidupi keluarga mereka,” tuturnya.
Karena itu, kata Usman, diskusi mengenai tata kelola pertambangan seharusnya dibangun berdasarkan data dan pemahaman yang menyeluruh, bukan sekadar penilaian sepihak.
“Kalau ingin mengkritik, silahkan. Tapi jangan membangun kesimpulan yang terkesan mencari sensasi. Masyarakat butuh solusi, bukan pernyataan yang memperkeruh keadaan dan menimbulkan stigma terhadap para penambang tradisional,” ujarnya.
Usman menambahkan, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Namun, ia mengingatkan agar setiap pernyataan yang disampaikan ke ruang publik tetap berlandaskan fakta serta mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat.
“Belajarlah memahami persoalan secara utuh sebelum mengeluarkan pernyataan yang menghakimi ribuan masyarakat. Jangan sampai publik melihat bahwa yang disampaikan lebih banyak asumsi daripada pemahaman terhadap realitas yang sebenarnya terjadi di Suwawa Timur,” pungkasnya.(*)







