GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Konsistensi Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan kembali membuahkan hasil membanggakan. Untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, Pemkot Kotamobagu berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah tersebut diterima langsung Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., pada kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Manado, Jumat (29/5/2026).
Opini WTP tersebut diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA., sebagai bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang dinilai telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Usai menerima penghargaan tersebut, Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD Kota Kotamobagu, serta seluruh pihak yang selama ini berkontribusi dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, capaian Opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi merupakan wujud komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Capaian Opini WTP ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD Kota Kotamobagu. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Wali Kota.
Ia menambahkan, keberhasilan mempertahankan Opini WTP selama 13 tahun berturut-turut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, peran pengawasan internal selama ini terus diperkuat untuk memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Opini WTP ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu terus mengalami perbaikan dan peningkatan kualitas. Ke depan, kami akan terus memperkuat pengawasan, pembinaan, serta pendampingan kepada seluruh perangkat daerah agar kualitas tata kelola pemerintahan tetap terjaga,” ungkap Rahfan.
Prestasi tersebut sekaligus mempertegas posisi Kota Kotamobagu sebagai salah satu daerah di Sulawesi Utara yang konsisten mempertahankan standar pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel.
Kegiatan penyerahan LHP BPK tersebut juga dihadiri para kepala daerah, inspektur daerah, serta kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dari seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Sulawesi Utara (ADVE)








