GOPOS.ID, KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, Wenny Gaib bersama Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat II penyerahan Surat Keputusan tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Kamis (30/4/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, atas berbagai masukan dan rekomendasi strategis yang diberikan kepada pemerintah daerah.
Menurut Weny Gaib, rekomendasi yang disampaikan DPRD memiliki nilai penting dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kemasyarakatan di Kota Kotamobagu.
“Saya atas nama pribadi dan jajaran eksekutif menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, khususnya Panitia Khusus LKPJ,” ujar Wali Kota.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang tertuang dalam catatan Pansus LKPJ akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja ke depan.
“Rekomendasi yang tertuang dalam poin-poin catatan Panitia Khusus LKPJ akan segera kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya optimalisasi kinerja, sekaligus bahan evaluasi dan perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,” ungkapnya.
Selain itu, Wali Kota berharap forum paripurna tersebut dapat terus menjadi wadah memperkuat sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam menerjemahkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.
“Forum ini juga diharapkan mampu mendorong objektivitas dalam penilaian kinerja pemerintah daerah, dengan tetap berlandaskan semangat kemitraan, sinergi, serta komitmen bersama,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, dan turut dihadiri anggota DPRD, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, sangadi, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. **








