No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kakak Beradik di Gorontalo Jadi Tersangka Pengeroyokan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 21 Mei 2026
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kakak Beradik di Kota Gorontalo kini jadi tersangka gegara keroyok seorang pemuda.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza menyampaikan kronologis kejadian yang menimpa RU (24) warga Kelurahan Dembe Jaya Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo.

Kedua tersangka yakni Kakak Beradik yakni MARP (21) warga Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo dan AWP (19). 

Kata Akmal saat itu Rabu 7 April 2026 korban tengah nongkrong bersama rekan-rekannya kemudiam mendengar suara teriakan dari kedua tersangka. Saat itu korban nongkrong didepan rumah kedua pelaku.

Baca Juga :  Oknum Satpol PP Kab. Gorontalo Diduga Aniaya Wartawan

Korban yang keluar dari tempat nongkrong itu kemudian mengajak keduanya berkelahi. Salah satu dari pelaku langsung memukul wajah korban dengan menggunakan tangan.

Korban sempat membalas pelukan tersangka namun pelaku berhasil menghindar. Kedua tersangka kemudian langsung memukul korban yang membuatnya terjatuh ke aspal. Tak sampai disitu kedua pelaku kemudian menendang korban sampai terjatuh ke selokan.

“Beberapa kali korban diinjak oleh kedua pelaku dibagian perut dan pinggang,” tegasnya dalam konferensi pers, Kamis 21-5-2026.

Korban yang saat itu berteriak meminta tolong kemudian ditolong adiknya dan langsung membawa korban ke rumah. 

Baca Juga :  Jejak PETI di Pohuwato, Lima Ekskavator Diamankan Polisi

“Motif dari kejadiannya kedua tersangka tidak terima korban mengajak berkelahi,” ucapnya.

Akibat perbuatan kedua pelaku kini keduanya sudah ditahan di Polsek Kota Utara dan disangkakan pasal Pasal 262 ayat (2) Sub Pasal 466 ayat (1) Jo Pasal 20 Huruf C Undang_Undang RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana, Pasal 262 ayat (2) : Dengan Pidana Penjara Paling Lama 7 tahun atau Pidana Denda kategori IV.

Dan Pasal 466 ayat (1) : Dengan Pidana Penjara Paling Lama 2 6 bulan tahun atau Pidana Denda kategori III. (Putra/Gopos)

Tags: Kakak BeradikKasus PengeroyokanPelaku PengeroyokanPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

Next Post

Selaras dengan Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Dukung Perhelatan Temu Jurnalis

Related Posts

Gorontalo

Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Kamis 21 Mei 2026
Korban MM yang tewas di lokasi PETI Suwawa Timur saat diidentifikasi polisi.(istimewa)
Gorontalo

Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa FSB UNG Raih Medali Perunggu OSPENAS 2026 Bidang Bahasa Indonesia

Kamis 21 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Ratusan Peserta bakal Ramaikan Temu Jurnalis, Pelajar dan Mahasiswa se-Provinsi Gorontalo masuk Daftar

Rabu 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Leato, Gorontalo.
Gorontalo

Prabowo Pasang Foto KNMP Gorontalo di DPR RI

Rabu 20 Mei 2026
Next Post

Selaras dengan Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Dukung Perhelatan Temu Jurnalis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.