GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Upaya peningkatan kenyamanan bagi pengguna jalan di kawasan Dayanan, eks Pasar Ikan Kelurahan Gogagoman, terus didorong. Salah satu perhatian datang dari Anggota DPRD Kotamobagu Dapil Kotamobagu Barat, Asni Labantu, yang mengusulkan perbaikan ruas jalan tersebut kepada Dinas PUPR Kota Kotamobagu.
Asni Labantu dari Fraksi PKB mengatakan, usulan tersebut telah disampaikannya secara langsung kepada Kepala Dinas PUPR saat dirinya tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kotamobagu.
Menurutnya, kondisi ruas jalan mulai dari eks Kantor Kelurahan Gogagoman, melintasi kawasan eks Pasar Ikan hingga menuju Lumoring, kini mengalami kerusakan yang cukup serius dan membutuhkan perhatian segera.
“Jalan ini merupakan akses penting bagi masyarakat karena berada di kawasan padat penduduk dan setiap hari dilalui warga untuk berbagai aktivitas. Kondisinya saat ini sudah rusak berat sehingga perlu segera diperbaiki,” ujar Asni Labantu, Selasa 12 Mei 2026.
Selain menjadi jalur penghubung warga di lingkungan sekitar, ruas jalan tersebut juga memiliki peran vital dalam mendukung mobilitas masyarakat yang beraktivitas di kawasan Pasar 23 Maret dan sejumlah lokasi lainnya di Kotamobagu.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Kotamobagu, Claudia Emba Mokodongan, ST., membenarkan bahwa usulan perbaikan jalan tersebut telah diterima dari anggota legislatif.
Ia menjelaskan, pihaknya saat ini baru melakukan penanganan sementara berupa patching pada sejumlah titik jalan yang rusak. Sedangkan untuk peningkatan permanen melalui pengaspalan hotmix, masih menunggu ketersediaan anggaran pada tahap berikutnya.
“Untuk sementara kami lakukan patching terlebih dahulu, dan nantinya akan dilanjutkan dengan pengaspalan hotmix setelah anggaran tersedia,” ungkap Claudia Emba Mokodongan.








