No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 12 Mei 2026
in Hukum & Kriminal
2
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO KOTA – Dalam upaya menegakkan disiplin dan maruah institusi, Polresta Gorontalo Kota melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua anggotanya. Upacara yang berlangsung dengan khidmat ini dilaksanakan di Lapangan Apel Polresta pada Senin, 11 Mei 2026.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Suryono, S.H., S.I.K., M.H., yang dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta seluruh anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polresta.

Dalam sambutannya, Kombes Pol. Suryono menekankan bahwa keputusan PTDH bukanlah hal yang membanggakan, tetapi merupakan langkah yang harus diambil demi menjaga integritas institusi. Proses PTDH ini berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang transparan dan sesuai prosedur hukum.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Identitas Terduga Pelaku Penganiayaan Pelajar di Taman Kota

“Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polresta Gorontalo Kota dalam menegakkan disiplin dan kode etik. Kita harus menjaga profesionalisme dan integritas sebagai pelindung masyarakat,” ungkapnya.

Kapolresta juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran berat, baik disiplin maupun tindak pidana, yang dapat mencoreng nama baik Polri. Upacara ditutup dengan doa bersama, memohon agar seluruh personel Polresta Gorontalo Kota diberikan kekuatan dan perlindungan dalam pengabdian mereka kepada masyarakat, bangsa, dan negara. (Putra/Gopos)

Tags: Langgar Kode EtikPemberhentian Tidak Dengan HormatPersonel Polresta Gorontalo KotaPolresta Gorontalo KotaPTDH
Previous Post

Kemendagri Ingatkan Transparansi Pengelolaan Dana Otsus Papua

Next Post

Tinjau BLK Limboto, Sofyan Puhi Pastikan Tenaga Kerja Siap Pakai

Related Posts

Hukum & Kriminal

Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

Minggu 27 September 2026
Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Identifikasi Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo

Jumat 25 September 2026
Hukum & Kriminal

Ketua PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polres Gorontalo Utara Ungkap Kematian Guru

Jumat 25 September 2026
Next Post
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat melakukan peninjauan Balai Latihan Kerja.

Tinjau BLK Limboto, Sofyan Puhi Pastikan Tenaga Kerja Siap Pakai

Comments 2

  1. Anonim berkata:
    Rabu 13 Mei 2026 pukul 12:28 am

    gimana untuk kasus kita, dimana
    ada beberapa oknum yang melakukan pelanggaran, merugikan keluarga saya, krna menghilangkan pekerjaan sudara saya dngan sengaja.

    Reply
    • Anonim berkata:
      Rabu 13 Mei 2026 pukul 12:33 am

      nytanya mereka masih aman, dengan aktivitas normal,smentara sudara saya kehilangan pekerjaan, krna ulh oknum”yg tdak bertanggung jawab, sudah buat Lp dan mereka mengaku slah, tapi tdak ada bntuk tanggung jwab,
      tidak ada tindakan tegas, justru sudara saya dijadikan korban.

      Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.