GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Bayi yang ditemukan tak bernyawa di pesisir pantai pada Selasa, 5 Mei 2026, telah dimakamkan dengan layak oleh pemerintah dan warga Kelurahan Leato Selatan pada Rabu siang, 6 Mei 2026.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Suryono, S.H, SIK, M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, SIK, menjelaskan bahwa jenazah bayi tersebut sempat dititipkan di RSUD Aloei Saboe untuk divisum sebelum dijemput oleh Bhabinkamtibmas Brigpol Moh. Akram Kadapi bersama Lurah Leato Selatan, Don Reffliano Lamusu, S.I.K, serta aparat kelurahan.
AKP Akmal menambahkan bahwa jenazah bayi dibawa ke masjid untuk dimandikan, dikafani, dan dishalatkan. Pemakaman berlangsung tepat pukul 12.45 Wita di TPU belakang masjid, dihadiri oleh Babinsa, Ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pengurus Rukun Duka.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama. Meskipun tanpa identitas, almarhum bayi tetap berhak dimakamkan dengan layak dan manusiawi,” ungkap AKP Akmal.
Proses penyelidikan kasus dugaan pembuangan bayi ini akan terus berlanjut. “Kami akan berupaya mencari informasi siapa orang tua dari bayi malang tersebut. Kami minta warga yang memiliki informasi segera melapor,” tegas Akmal, alumnus Akpol 2013. (Putra/Gopos)








