No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejari Limboto Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan DPRD

Admin by Admin
Jumat 18 Oktober 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
62
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Setelah lama tak ada kabar. Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Kabupaten Gorontalo kini kembali bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Limboto sudah menetapkan satu tersangka dari dugaan korupsi tersebut. Tersangka yang telah ditetapkan merupakan mantan kepala seksi tata ruang PU-PR Kabupaten Gorontalo yang berinisial JF.

Dikonfirmasi gopos.id, Kepala Kejaksaan Negeri Limboto, Dr. Supriyanto mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah ada beberapa bukti yang sudah dikantongi kejaksaan. Diantaranya dokumen-dokumen penting yang berhubungan dengan pelaksanaan pembangunan kantor DPRD Kabupaten Gorontalo itu.

Baca Juga :  Sekda Ingatkan OPD Segera Lengkapi Persyaratan Terkait Pengelola DAK

“Sudah ada tersangkanya. Sekarang kita terus mendalami kasusnya. Sudah kami kantongi beberapa barang bukti berupa dokumen-dokumen penting,” kata Supriyanto.

Kasus dugaan korupsi kantor DPRD Kabupaten diperkiran merugikan uang negara sebesar Rp 1,4 miliar.

Tersangka JF sendiri selama 20 hari kedepan akan menjalani proses penahanan dan pemeriksaan. Tersangka sendiri sudah ditahan sejak 16 Oktober.

“Kami upayakan minggu depan sudah bisa di sidangkan. Saat ini kami sementara melengkapi dokumen dan administrasi untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan tipikor. Sementara untuk keterlibatan oknum yang lain nanti kita nantikan fakta persidangan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (arif/gopos)

Baca Juga :  Anggota Komisi Tiga Dekab Gorontalo Dukung Program Tiga Juta Rumah
Tags: DPRD Kabupaten GorontaloKorupsi
Previous Post

Jelang Pelatntikan Presiden, Akademisi IAIN SAG Ajak Jaga Kondusifitas 

Next Post

Showroom Festival 2019 di Sinar Gorontalo Berlian Motor Banjir Hadiah

Related Posts

Gorontalo

ASTON Gorontalo Jadi Pilihan Venue Modern untuk Event Profesional dan Berkelas

Rabu 13 Mei 2026
Gorontalo

Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo Inisiasi Operasi Gabungan Untuk Kedaulatan Khususnya Gorontalo

Rabu 13 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Gorontalo

lmigrasi Gorontalo Maksimalkan Pelayanan Keberangkatan Jamaah Haji

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post

Showroom Festival 2019 di Sinar Gorontalo Berlian Motor Banjir Hadiah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Perindagkop Pohuwato Sidak Pom Mini, Temukan Harga BBM Melonjak Akibat Praktik Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.