No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejari Limboto Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan DPRD

Admin by Admin
Jumat 18 Oktober 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
62
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Setelah lama tak ada kabar. Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Kabupaten Gorontalo kini kembali bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Limboto sudah menetapkan satu tersangka dari dugaan korupsi tersebut. Tersangka yang telah ditetapkan merupakan mantan kepala seksi tata ruang PU-PR Kabupaten Gorontalo yang berinisial JF.

Dikonfirmasi gopos.id, Kepala Kejaksaan Negeri Limboto, Dr. Supriyanto mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah ada beberapa bukti yang sudah dikantongi kejaksaan. Diantaranya dokumen-dokumen penting yang berhubungan dengan pelaksanaan pembangunan kantor DPRD Kabupaten Gorontalo itu.

Baca Juga :  Kasus Bansos Bonebol Segera Diekspose di Kejagung

“Sudah ada tersangkanya. Sekarang kita terus mendalami kasusnya. Sudah kami kantongi beberapa barang bukti berupa dokumen-dokumen penting,” kata Supriyanto.

Kasus dugaan korupsi kantor DPRD Kabupaten diperkiran merugikan uang negara sebesar Rp 1,4 miliar.

Tersangka JF sendiri selama 20 hari kedepan akan menjalani proses penahanan dan pemeriksaan. Tersangka sendiri sudah ditahan sejak 16 Oktober.

“Kami upayakan minggu depan sudah bisa di sidangkan. Saat ini kami sementara melengkapi dokumen dan administrasi untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan tipikor. Sementara untuk keterlibatan oknum yang lain nanti kita nantikan fakta persidangan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (arif/gopos)

Baca Juga :  Dalgona Coffee, Minuman yang Tren Saat Pandemi Corona
Tags: DPRD Kabupaten GorontaloKorupsi
Previous Post

Jelang Pelatntikan Presiden, Akademisi IAIN SAG Ajak Jaga Kondusifitas 

Next Post

Showroom Festival 2019 di Sinar Gorontalo Berlian Motor Banjir Hadiah

Related Posts

Gorontalo

Pemprov Gorontalo Diminta Segera Buat Perda Anti LGBT

Sabtu 27 Juni 2026
Gorontalo

Vonis 10 Bulan Nada Hiola Tuai Sorotan, Pihak Terdakwa Soroti Rasa Keadilan dan Nasib Anak

Sabtu 27 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Terdakwa Kasus ITE di Gorontalo Diganjar 10 Bulan Penjara

Sabtu 27 Juni 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede
Hukum & Kriminal

Tilap Dana Nasabah Rp.1 Miliar, Oknum Mantri BRI Pohuwato Masuk Bui

Jumat 26 Juni 2026
AKBP MUHAMMAD JUNAEDDY JOHNNY,
WADIRLANTAS POLDA KALSEL yang sebelumnya juga menjabat Kapolres Tanah Laut (kanan), AKBP Firman Taufik KASUBDIT 4 DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO (Kiri).
Gorontalo

Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

Jumat 26 Juni 2026
Gorontalo

PLN Nusantara Power UP Gorontalo Perkuat Program Lingkungan Lewat Budidaya Maggot

Jumat 26 Juni 2026
Next Post

Showroom Festival 2019 di Sinar Gorontalo Berlian Motor Banjir Hadiah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • AKBP MUHAMMAD JUNAEDDY JOHNNY,
WADIRLANTAS POLDA KALSEL yang sebelumnya juga menjabat Kapolres Tanah Laut (kanan), AKBP Firman Taufik KASUBDIT 4 DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO (Kiri).

    Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabid Humas-KaroOps-Dirintel dan sejumlah Pamen Polda Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Diminta Segera Buat Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis 10 Bulan Nada Hiola Tuai Sorotan, Pihak Terdakwa Soroti Rasa Keadilan dan Nasib Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.