GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Wenny Gaib, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu Tahun 2026–2045. Kegiatan tersebut digelar pada Selasa, 14 April 2026, di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel.

Rapat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini turut dihadiri sejumlah kementerian terkait dan menjadi forum strategis dalam menyelaraskan kebijakan penataan ruang antara pemerintah pusat dan daerah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, mengatakan kehadiran Wali Kota dalam rapat tersebut menjadi bagian penting dalam menyampaikan langsung berbagai usulan strategis daerah.
“Hari ini Wali Kota Kotamobagu, Wenny Gaib menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor pembahasan revisi RTRW Kota Kotamobagu Tahun 2026–2045 yang diselenggarakan Kementerian ATR/BPN bersama sejumlah kementerian terkait,” ujar Claudy.

Ia menjelaskan, dalam forum tersebut Wali Kota menyampaikan sejumlah poin penting terkait revisi RTRW, mulai dari urgensi penyesuaian dokumen tata ruang hingga kelengkapan administrasi yang menjadi dasar penataan wilayah.
“Dalam rapat tersebut, Wali Kota menyampaikan berbagai hal penting, mulai dari urgensi revisi RTRW hingga kelengkapan dokumen yang menjadi dasar penataan ruang daerah,” tambahnya.
Tak hanya itu, berbagai isu strategis juga turut dibahas, termasuk arah kebijakan pembangunan wilayah Kota Kotamobagu ke depan.
“Selain itu, juga dibahas sejumlah isu strategis, termasuk tujuan penataan ruang, rencana struktur dan pola ruang, serta pengembangan kawasan strategis Kota Kotamobagu,” jelasnya lagi.
Rapat koordinasi lintas sektor ini dibuka oleh Suyus Windayana dan dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Rahma Julianti, Sufrijadi, serta Gabriel Triwibawa. Dari jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, turut hadir Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, Asisten III Moh. Agung Adati, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara itu, rapat juga diikuti secara virtual oleh unsur legislatif, yakni Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Jusran Deby Mokolanot dan Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu Dani Ikbal Mokoginta bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah lainnya.
Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya dalam menyusun dokumen RTRW yang komprehensif, adaptif, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan demi mendukung kemajuan daerah di masa mendatang. **








