No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pertamina: Penimbunan BBM Kewenangan Polisi

Admin by Admin
Rabu 16 Oktober 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
187
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) merupakan tindak pidana. Oleh karena itu penanganan kasus tersebut menjadi kewenangan dan ranah Polisi.

Sales Branch Manager PT. Pertamina Unit Pemasaran VII Gorontalo, Arga Satya, menjelaskan Pertamina bertugas sebagai operator untuk menyalurkan BBM di setiap SPBU. Menyangkut keterlibatan pihak SPBU dalam praktek dugaan penimbunan, itu merupakan kewenangan Kepolisian.

“Berkaitan dengan dugaan penimbunan BBM, ranahnya lebih tepat ke kepolisian. Kami, Pertamina bertugas sebagai operator untuk menyalurkan saja. Setelah keluar dari SPBU itu bukan ranah kami,” tegas Arga Satya.

Dirinya pun menghimbau kepada masyarakat, apabila terjadi penyimpangan penyaluran BBM bisa menghubungi pihak Pertamina langsung yang bertugas di lapangan. Langkah itu bisa dilakukan melalu nomor call center yang tersedia di setiap SPBU.

Baca Juga :  KPU Provinsi Bekali Pemilih Disabilitas

“Apabila masyarakat melihat terjadinya penyimpangan di dalam SPBU, bisa menghubungi call center 135. Laporan akan langsung masuk ke Sales Branch Manager,” imbau Agra.

Over Kuota

Di sisi lain, Agra Satya, Pertamina menyalurkan BBM premium dan solar bersubsidi sesuai kuota yang diberikan pemerintah melalui BPH Migas. Volume penyaluran saat ini sudah sesuai. Bahkan berdasarkan bulan berjalan sudah over 1 persen untuk premium, dan over 5 persen untuk solar.

Menurut Agra, antrian BBM di sejumlah SPBU saat ini dikarenakan banyak konsumen yang masih memilih BBM premium dan solar. Akan tetapi harus ditelaah kembali apakah yang mengantri adalah orang yang berhak. Jenis konsumen yang berhak diatur di Perpres 191 tahun 2014.

Baca Juga :  Pihak SPBU Andalas Bantah Soal Bentor yang Terbakar Menimbun BBM

“Contohnya banyak truk proyek yang seharusnya menggunakan Solar Non-Subsidi (Dexlite & Solar industri) ikut mengantri solar subsidi. Adapula yang bolak balik dan menimbun untuk dijual kembali,” ujarnya.

“Kita yakini sebetulnya kuota yang ditetapkan oleh BPH Migas sudah dihitung secara teliti untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang berhak,” imbuhannya.(Isno/gopos)

Tags: BBMPenimbunan BBM
Previous Post

Gubernur Gorontalo Minta BNNP Bantu Berantas Narkoba

Next Post

Bupati Boalemo Tolak Aksi Radikalisme dan Anarkisme

Related Posts

Gorontalo

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026 

Kamis 15 Oktober 2026
Kandora Coffee, UMKM binaan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang dipimpin Arni Pabunga, membawa cita rasa kopi Toraja ke panggung perdagangan internasional melalui partisipasinya dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, pada 14–18 Oktober 2026.
Gorontalo

Pertamina Bawa Kandora Coffee ke Trade Expo Indonesia 2026, Kopi Toraja Bidik Pasar Global 

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Penyalahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Gorontalo Deportasi 3 WNA Cina  

Selasa 13 Oktober 2026
Gorontalo

BMKG: Kualitas Udara di Gorontalo Tidak Sehat Akibat Asap Karhutla

Senin 12 Oktober 2026
Gorontalo

Gempa 5.7 SR Guncang Gorontalo, Getaran Terasa Hingga ke Buol dan Toli-toli

Senin 12 Oktober 2026
Next Post

Bupati Boalemo Tolak Aksi Radikalisme dan Anarkisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.