GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Keterlambatan pembayaran gaji sejumlah PPPK, Guru, Aparat Desa dan Tenaga Kesehatan di sejumlah wilayah di Kabupaten Bone Bolango tuai sorotan.Â
Sorotan itu muncul dari anggota DPRD Bone Bolango Faisal Mohie saat pelaksanaan RDP (Rapat Dengar Pendapat) yang dilaksanakan, Rabu siang (4-3-2026) di Kantor DPRD Bone Bolango.Â
Faisal mengungkapkan keprihatinan mengenai pelanggaran yang terjadi terkait dengan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.Â
Menurutnya, semua pihak telah sepakat untuk mematuhi peraturan yang telah dibentuk, namun kenyataannya, pelanggaran terus terjadi termasuk pembayaran gaji aparat desa, PPPK dan guru serta tenaga kesehatan.
Salah satu poin penting dari APBD 2026 adalah pembayaran gaji untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang seharusnya dilakukan tepat waktu.Â
Namun, dalam kenyataannya, pembayaran gaji seringkali tertunda. Hal ini menjadi perhatian serius karena dapat merugikan banyak pihak, terutama bagi mereka yang bergantung pada gaji tersebut.
“Masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, kita harus pikirkan solusinya, ” ujarnya.Â
Diperlukan solusi yang cepat dan tepat agar tidak ada lagi pelanggaran terhadap peraturan yang telah disepakati. Ia juga mengingatkan bahwa dalam upaya menyelesaikan masalah ini, solusi yang diambil tidak seharusnya melanggar peraturan lainnya.
Lebih lanjut, Faisal menyampaikan hal ini menjadi lebih miris karena terjadi di bulan Ramadan, ketika banyak pegawai yang seharusnya mendapatkan haknya.
Ia berharap semua berkoordinasi dengan baik untuk mencari solusi, terutama dalam hal keuangan yang memerlukan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
Jika masalah ini tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan semakin banyak pegawai yang merasa dirugikan dan mengakibatkan dampak negatif bagi kinerja pemerintahan. (Putra/Gopos)Â








