GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mulai mematangkan perampingan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah itu dimulai dengan melakukan pembahasan dan kajian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Kegiatan yang dipusatkan di Bukit Proja Hotel & Restaurant itu mulai melakukan pembahasan terkait kebutuhan pelayanan publik dengan mengutamakan efisiensi dan efektifitas SOTK.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur saat diwawancarai menjelaskan penataan OPD ini secara kelembagaan nantinya akan didasarkan pada kajian beban kerja dan analisis jabatan. Menurut Sugondo, penggabungan OPD ini bertujuan untuk memperkuat fungsi dan efisiensi struktur.
“Prinsip utamanya kualitas pelayanan publik tidak boleh menurun dan fungsi ASN harus tetap maksimal,” kata Sugondo.
Adapun sejumlah OPD yang akan digabung sebagaimana dibahas dalam rapat tersebut yakni;
1. Dinas PU, Penataan Ruang, Pertanahan dan Perkim (Tipe A) untuk mengintegrasikan urusan infrastruktur di kawasan permukiman.
2. Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Tipe A) guna menyatukan tata kelola transportasi dan lingkungan.
3. Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Tipe B) sebagai konsolidasi penegakan Perda dan layanan kedaruratan.
4. Dinas Sosial dan PMD (Tipe A) untuk penguatan layanan sosial berbasis desa.
5. Dinas PP, PA, Dalduk dan KB (Tipe A) dalam rangka integrasi isu keluarga dan perlindungan sosia.
6. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (Tipe A) untuk konsolidasi sektor produksi primer.
7. Dinas Koperasi UMKM, Transmigran dan Tenaga Kerja (Tipe A) guna memperkuat ekonomi kerakyatan.
8. Dinas Kominfo, Persandian, Staistik sebagai motor transformasi digital daerah.
9. Bapperida (Tipe A) untuk perencanaan pembangunan berbasis riset dan inovasi.
10. BKPAD (Tipe A) Sebagai integrasi komando fiskal, pendapatan dan aset daerah. (Abin/Gopos)








