GOPOS.ID, GORONTALO – “Entah apa yang merasukimu…”. Penggalan lirik lagu yang dipopulerkan Ilir7 ini, cukup cocok menggambarkan ulah JMP. Tanpa sebab yang jelas, pemuda berusia 30 tahun itu diduga menghajar wajah sang pacar, Verawati (25), hingga babak belur. Alhasil, warga Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo itu harus berurusan dengan hukum.
JMP dilaporkan Verawati ke Polres Gorontalo Kota, Selasa (8/10/2019). Di hadapan petugas, gadis asal Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara itu mengaku mengalami dugaan penganiayan yang dilakukan JMP. Peristiwa itu terjadi pada Ahad (6/10/2019) pukul 03.30 wita di Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Kejadian bermula ketika Vera dijemput dari rumah temannya. Diduga JMP merasa cemburu dan kesal ketika Vera berada di rumah temannya. Ketika bertemu di lokasi tersebut, JMP dan Vera sempat cekcok. Akan tetapi untuk menghindari jadi perhatian orang, kedua pasangan sejoli itu memutuskan untuk beranjak pergi.
JMP lalu mengantar Vera ke tempat kosnya yang terletak di Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara. Tiba di tempat Kos, JMP dan Vera kembali cekcok. Diduga lantaran tak mampu membendung emosi, JMP lantas melayangkan pukulan ke arah wajah Vera berkali. Pukulan tersebut mengakibatkan wajah perempuan berparas menarik itu babak belur. Luka lebam terdapat di berapa bagian seperti pipi dan mata.
“Saya tidak mengetahui apa kesalahan saya. Saya hanya dijemput di rumah teman saya. Di jalan saja saya di tampar. Lalu kemudian saya diantar di kos. Saat itu kami sempat cekcok, tiba-tiba dia langsung memukuli saya tanpa sebab,” tutur Verawati.
Baca juga: Warga Telaga Jaya Kritis Dibacok Tetangga
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Robin Lumban Raja, SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Deni Muhtamar,S.Sos, SH membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan saat ini kasus itu masih ditangani oleh pihak penyidik Polres Gorontalo Kota.
“Saat ini kasus tersebut sudah masuk di Polres Gorontalo Kota. Namun saat ini pihak kami masih melakukan proses lebih lanjut dan korban juga sudah diambil keterangan bersama saksi untuk keperluan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. (Isno/gopos)