GOPOS.ID, BONEBOL – Penambang Suwawa kembali menyoroti izin tambang yang sering dijanjikan pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi di Gorontalo.
Hal ini ditegaskan oleh salah satu penambang di Bone Bolango, Usman Hulopi diwawancarai, Kamis (4-12-2025).
Menurut Usman selama hampir 34 tahun pihak penambang Suwawa belum jelas mendapatkan izin dan legalitas pertambangan di Bone Bolango.
“Kami kecewa terhadap perlakuan pemerintah terhadap penambang yang dianggap ilegal setelah 34 tahun berjuang,” ucapnya, Kamis (5-12-2025).
Dirinya menilai pemerintah juga seharusnya melindungi para penambang sebagai bagian dari warga negara yang perlu dilindungi, namun belum mendapatkan izin yang sah.
Meskipun ada upaya dari pemerintah daerah, penegakan hukum yang ketat dianggap tidak adil tanpa adanya solusi untuk legalitas mereka.
“Penambang berharap agar pemerintah lebih memperhatikan aspirasi masyarakat dan merevisi kebijakan yang tidak sesuai, agar dapat meningkatkan ekonomi daerah dan memberikan perlindungan kepada para penambang,” kata dia
Terakhir kata Usman pembagian beberapa rencana izin tampang berupa WPR juga di beberapa titik di wilayah Suwawa dinilai tak sesuai harapan para penambang.
“Kami siap diatur bukan Digusur,” tandasnya. (Putra/Gopos)








