GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M bersama Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu terkait Penetapan Ranperda RPJMD Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kotamobagu, Rabu (20/8/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan pentingnya dokumen RPJMD sebagai arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. “RPJMD ini merupakan bentuk nyata komitmen kita semua untuk meningkatkan kualitas pembangunan, pelayanan publik, penguatan ekonomi, pembangunan infrastruktur, peningkatan SDM, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” kata Weny.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah memberikan dukungan penuh sejak tahap penyusunan hingga penetapan RPJMD tersebut.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Adrianus Mokoginta, S.E, dan turut dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, Forkopimda, Sekda Sofyan Mokoginta, para asisten, pimpinan OPD, dan ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu. (End/Gopos)