GOPOS.ID, GORONTALO – Hari Tani Nasional diperingati mahasiswa Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dengan unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (UU) Pertanahan, Selasa (24/9/2019).
Unjuk rasa mahasiswa Faperta UNG dilaksanakan melalui aksi long march. Dimulai dari bundaran Hulondhalo Indah (HI) hingga depan kampus UNG.
Ketua Senat Fakultas Pertanian, UNG Periode 2018, Muhajir Dunggio, mengungkapkan revisi UU Pertanahan dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan petani. Revisi UU Pertanahan berpotensi mengkriminalisasi petani karena salah sedikit petani harus dipenjarakan.
“Kami juga menilai pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah tidak pro terhadap petani-petani yang ada di Indonesia lebih khusus di Gorontalo,” ujar Muhajir kepada awak media.
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa Indonesia adalah negara agraris. Akan tetapi, saat ini petani-petani yang ada di Indonesia belum sejahtera.
“Hal ini dibuktikan adanya alih fungsi lahan pertanian dan juga banyak penggusuran lahan petani oleh perusahaan-perusahaan,” ujarnya
Muhajir menegaskan jika nanti revisi UU Pertanahantetap disahkan, maka pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran bersama Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian di Jakarta nanti, tepatnya di Kementrian Pertanian RI.
“Makanya kami terus menuntut kesejahteraan petani-petani,” tegasnya.(muhajir/gopos)