No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 18 Juli 2025
in Gorontalo
0
Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Demi mencegah terjadinya Pungutan Liar (Pungli), pihak Kepolisian Daerah (Polda) bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Gorontalo, Kejaksaan Negeri Gorontalo serta unsur terkait melaksanakan sidang ditempat saat pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2025.

Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono dalam wawancaranya menyampaikan pelaksanaan sidang ditempat ini sebagai bentuk transparansi kegiatan pendidikan pelanggar lalulintas.

Kata dia, dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat bisa teredukasi dan melihat secara langsung bagaimana aturan terkait proses sidang tersebut.

Baca Juga :  Area Lapas Gorontalo Digenangi Banjir

“Hal ini dilakukan agar masyarakat paham aturan, ketika melanggar sampai dengan putusan peradilan seperti apa, serta putusannya seperti apa,” tegas dia diwawancarai awak media, Jumat (18-7-2025).

Lanjutnya, selain mendapatkan edukasi pelaksanaan sidang ini sangat bermanfaat terhadap masyarakat luas terutama di Provinsi Gorontalo.

Dalam sidang ditempat ini dilibatkan beberapa instansi seperti lalulintas, Polresta Gorontalo, Ditlantas, Jasa Raharja Pengadilan dan Kejaksaan.

“Dalam hal ini pelanggar bisa berargumen dan menjelaskan kepada hakim dan hakim menilai apa bisa melanggar ataupun tidak,” tegas dia.

Baca Juga :  Lima Pejabat Polda Gorontalo Berganti

“Dendanya tergantung hakim,” tandasnya.

Ditempat yang sama Hakim Pengadilan Negeri Gorontalo, Muammar Maulis Khadafi menyampaikan perkara lalulintas diatur tidak terlepas dari undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

“Mengenai jumlah dendanya Kita sesuaikan dengan tingkat kesalahan dari pelanggar,” tegasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Cegah PungliLalulintasPolda GorontaloSidang Ditempat
Previous Post

Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

Next Post

Harga Beras di Pohuwato Melambung, Naik hingga Rp3000 per Kilogram

Related Posts

Driver Ojek Online Se-Gorontalo Dzikir dan Kirim Doa untuk Almarhum Affan Kurniawan
Gorontalo

Driver Ojek Online Se-Gorontalo Dzikir dan Kirim Doa untuk Almarhum Affan Kurniawan

Minggu 31 Agustus 2025
Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Jaga Kondusifitas Daerah
Gorontalo

Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Jaga Kondusifitas Daerah

Minggu 31 Agustus 2025
Sikapi Demo yang Berujung Ricuh, Polda Gorontalo Minta Warga Tidak Terprovokasi
Gorontalo

Sikapi Demo yang Berujung Ricuh, Polda Gorontalo Minta Warga Tidak Terprovokasi

Sabtu 30 Agustus 2025
UNG Kecam Insiden Pelemparan Batu Terhadap Mahasiswa Usai Demo
Gorontalo

UNG Kecam Insiden Pelemparan Batu Terhadap Mahasiswa Usai Demo

Jumat 29 Agustus 2025
KNPI Gorut Perkuat Pemuda Dengan Diklat Kepemudaan
Gorontalo

KNPI Gorut Perkuat Pemuda Dengan Diklat Kepemudaan

Jumat 29 Agustus 2025
Kepala mahasiswi UNG yang terkena lemparan batu usai unjuk rasa, jumat (29/08/25). (Foto: Istimewa)
Gorontalo

Kepala Mahasiswi UNG Bocor Terkena Lemparan Batu Usai Demo

Jumat 29 Agustus 2025
Next Post
Harga Beras di Pohuwato Melambung, Naik hingga Rp3000 per Kilogram

Harga Beras di Pohuwato Melambung, Naik hingga Rp3000 per Kilogram

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sikapi Demo yang Berujung Ricuh, Polda Gorontalo Minta Warga Tidak Terprovokasi

    Sikapi Demo yang Berujung Ricuh, Polda Gorontalo Minta Warga Tidak Terprovokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Jaga Kondusifitas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa untuk Indonesia Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN UNG Dorong Kemandirian Pangan Desa Kramat Lewat Inovasi Olahan Ikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden dan Parpol Sepakat Hapus Tunjangan DPR dan Moratorium Kunker Luar Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.