No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 18 Juli 2025
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Demi mencegah terjadinya Pungutan Liar (Pungli), pihak Kepolisian Daerah (Polda) bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Gorontalo, Kejaksaan Negeri Gorontalo serta unsur terkait melaksanakan sidang ditempat saat pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2025.

Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono dalam wawancaranya menyampaikan pelaksanaan sidang ditempat ini sebagai bentuk transparansi kegiatan pendidikan pelanggar lalulintas.

Kata dia, dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat bisa teredukasi dan melihat secara langsung bagaimana aturan terkait proses sidang tersebut.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Padati Festival Apangi di Kecamatan Dungaliyo

“Hal ini dilakukan agar masyarakat paham aturan, ketika melanggar sampai dengan putusan peradilan seperti apa, serta putusannya seperti apa,” tegas dia diwawancarai awak media, Jumat (18-7-2025).

Lanjutnya, selain mendapatkan edukasi pelaksanaan sidang ini sangat bermanfaat terhadap masyarakat luas terutama di Provinsi Gorontalo.

Dalam sidang ditempat ini dilibatkan beberapa instansi seperti lalulintas, Polresta Gorontalo, Ditlantas, Jasa Raharja Pengadilan dan Kejaksaan.

“Dalam hal ini pelanggar bisa berargumen dan menjelaskan kepada hakim dan hakim menilai apa bisa melanggar ataupun tidak,” tegas dia.

Baca Juga :  Dorong Pola Hidup Sehat Lewat Penyuluhan Kesehatan di Desa Tonala

“Dendanya tergantung hakim,” tandasnya.

Ditempat yang sama Hakim Pengadilan Negeri Gorontalo, Muammar Maulis Khadafi menyampaikan perkara lalulintas diatur tidak terlepas dari undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

“Mengenai jumlah dendanya Kita sesuaikan dengan tingkat kesalahan dari pelanggar,” tegasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Cegah PungliLalulintasPolda GorontaloSidang Ditempat
Previous Post

Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

Next Post

Harga Beras di Pohuwato Melambung, Naik hingga Rp3000 per Kilogram

Related Posts

Gorontalo

43 Dosen UNG Ikuti Bimtek Serdos, Dibekali Cara Susun Portofolio Berkualitas

Kamis 23 Juli 2026
Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Pedagang beras di pasar tradisional Marisa, Kecamatan Marisa, Jum'at (18/07/2025) (Yusuf/Gopos)

Harga Beras di Pohuwato Melambung, Naik hingga Rp3000 per Kilogram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.