No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl

Alex by Alex
Kamis 10 Juli 2025
in Hukum & Kriminal
0
Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl

KRM alias Kevin (33) saat diamankan Tim Resnarkoba Polres Kotamobagu atas kepemilikan obat keras jenis Trihexyphenidyl.(F. PolresKK)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Seorang warga Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) berinisial KRM alias Kevin (33), diringkus tim Resnarkoba Polres Kotamobagu lantaran kedapatan memiliki obat keras jenis Trihexyphenidyl tanpa izin.

Seperti diketahui, Trihexyphenidyl atau Triheksipenidil (THP/Trihex/Tri X) adalah obat keras yang digunakan untuk mengatasi kekakuan otot pada penyakit parkinson.

Namun obat yang biasa dikenal di jalanan dengan sebutan pil sapi hingga pil koplo ini kerap disalahgunakan untuk meningkatkan keberanian.

“Memang benar, pada hari Selasa (8/7/2025) kami menangkap seorang warga berinisial KRM atas kepemilikan obat jenis Tri X ini,” kata Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto melalui Kasi Humas, AKP I Dewa Dwiadnyana.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Penyalahgunaan Obat Keras Jenis Trihexyphenidyl di Gorut

Adapun kronologis penangkapan tersangka KRM alias Kevin bermula saat polisi mendapatkan informasi bahwa ada penjemputan paket jenis obat keras dari Surabaya via jasa ekspedisi di Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Saat hendak diringkus, KRM alias Kevin berusaha melarikan diri sehingga terjadi kejar-mengejar yang cukup dramatis dan membuat salah seorang petugas terjatuh dan mengalami luka lecet.

Ketika berhasil ditangkap, KRM awalnya enggan mengakui bahwa paket tersebut adalah miliknya. Saat itu, polisi juga mengamankan barang bukti 30 sachet atau 300 butir obat Tri X.

Baca Juga :  Empat Pelaku Panah Wayer Diringkus, Polisi: Mereka Kesal Korban Tak Bayar PSK
Barang bukti 300 butir obat jenis Trihexyphenidyl.

“Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Dwiadnyana.

Atas perbuatan mengedarkan obat keras tanpa izin, tersangka KRM alias Kevin dijerat dengan pasal 435, 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Polres Kotamobagu pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengedarkan obat keras tanpa izin karena akan menindak tegas setiap pelakunya tanpa pandang bulu.(adm03gopos)

Tags: obat kerasPil KoploPil SapiPolres KotamobaguTri Xtrihexyphenidyl
Previous Post

UNBITA Gorontalo Dorong Ketahanan Keluarga Lewat Partisipasi di Harganas ke-32

Next Post

Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

Related Posts

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia
Hukum & Kriminal

Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

Senin 7 Juli 2025
Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar

Senin 7 Juli 2025
Flash News: Pemuda 23 Tahun Jadi Korban Penikaman di Talumolo
Hukum & Kriminal

Berawal dari Cekcok, Pesta Miras Berujung Penikaman di Paguat

Senin 7 Juli 2025
Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas
Hukum & Kriminal

Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

Senin 7 Juli 2025
Pemilik Tambang Potabo Bakal Diperiksa Polisi Pasca Insiden Maut
Hukum & Kriminal

Pemilik Tambang Potabo Bakal Diperiksa Polisi Pasca Insiden Maut

Senin 7 Juli 2025
Next Post
Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AIR Fun Run 2025: 3.000 Peserta Terdaftar, Event Lari Terbesar Sepanjang Sejarah di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Runners, Catat Tanggalnya! Kawanua Run Fest 2025 Siap Guncang Se-Indonesia Timur di Sulut dengan 5000 Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor UNG Eduart Wolok Lantik Pengurus Ormawa Periode 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.