GOPOS.ID, GORONTALO – Kerjaksaan Tinggi Gorontalo melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi pejalan dinas pejabat di Kantor BSG (Bank Sulut Go) Rabu pagi (25-6-2025).
Kasi Penkum Kejati Gorontalo, Dadang Djafar menegaskan penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas pemerintah kota Gorontalo periode 2019-2024.
“Tim kita melakukan penggeledahan, terkait surat surat perjadin pejabat,” tegas dia.
Kata dia, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari sejumlah dokumen serta data-data yang dibutuhkan terkait perjalanan dinas pejabat.
“Kita telusuri jika ada keterkaitan, kita bertemu dengan pimpinan BSG,” kata dia.
Saat melaksanakan penggeledahan pihak kejaksaan mengungkapkan bahwa BSG sangat kooperatif saat didatangi.Â
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggeledah salah satu ruangan di Kantor Walikota Gorontalo. Ruangan tersebut ialah bagian umum Pemerintah Kota Gorontalo.
Hal ini dilakukan pihak kejaksaan untuk memeriksa terkait dugaan korupsi Pejalan Dinas (Perjadin) Pejabat Pemerintah Kota Gorontalo Periode 2019-2024. (Putra/Gopos)