GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Seorang pemuda berinisial SP alias Tito (23) tak bisa berkutik setelah warga Desa Pontodon Induk, Kecamatan Kotamobagu Utara ini diringkus Tim Resmob Polres Kotamobagu atas kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik, SP diringkus tanpa perlawanan saat bersembunyi di Desa Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Senin (19/5/2025).
Tak hanya itu, polisi juga menyita sebilah pisau yang diduga digunakan tersangka untuk menikam korban AU (25) yang merupakan warga Desa Bilalang.
“SP melakukan penikaman karena cemburu bahwa korban menjalin hubungan asmara dengan pacarnya,” kata Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik.
Peristiwa bermula saat tersangka SP melihat korban AU sedang duduk sendirian di salah satu tempat usaha cuci mobil di Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, Senin (19/5/2025) dini hari.
SP pun langsung menghampiri AU dan keduanya sempat terjadi adu mulut. Tiba-tiba SP mencabut pisau yang sudah diselipkan di pinggangnya dan tanpa basa-basi langsung menikam korban sebanyak dua kali, masing-masing di bagian paha dan dada.
Akibat peristiwa itu, korban AU yang berlumuran darah langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Beruntung nyawa korban AU berhasil selamat, sementara SP melarikan diri.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwi Adnyana membenarkan peristiwa berdarah itu.
“Yang bersangkutan sudah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Kotamobagu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Adnyana.
Ditambahkan Adnyana, pihaknya tidak mentolerir kasus penginayaan apalagi menggunakan senjata tajam dan akan menindak tegas setiap orang yang membawa senjata tajam tanpa izin sebagaimana yang marak istilah peks-peks di media sosial.(adm03gopos)