No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Paslon Roni-Ramdhan Optimis Laporan Politik Uang Diterima Bawaslu Gorontalo

Alexa by Alexa
Selasa 29 April 2025
in Gorontalo
0
Kuasa hukum paslon Roni-Ramdhan, Salahudin Pakaya saat memberikan keterangan pers, Selasa (29/4/2025).(Foto Sulis Gopos)

Kuasa hukum paslon Roni-Ramdhan, Salahudin Pakaya saat memberikan keterangan pers, Selasa (29/4/2025).(Foto Sulis Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Tim kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara nomor urut 1, Roni Imran – Ramdhan Mapaliey (Romantis), Salahudin Pakaya menyatakan optimis bahwa laporan dugaan pelanggaran politik uang oleh paslon nomor urut 1 dikabulkan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Laporan tersebut diajukan pada 19 April 2025 dan dinyatakan memenuhi unsur formil dan materiil sebagaimana diatur dalam Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2020.

Dugaan pelanggaran diklaim dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), melibatkan oknum kepala desa, camat, hingga aparat lain yang mendukung pasangan calon nomor urut 2, Thariq Modanggu – Nurjana Hasan Yusuf.

Baca Juga :  Bawaslu Hentikan Laporan Ijazah Palsu Milik Risman Tolingguhu

“Hari ini kami berhasil melewati satu tahap penting dan besok akan dilanjutkan sidang dengan membawa barang bukti, dan saksi -saksi yang bersangkutan,” ujar Sahaludin saat memberikan keterangan kepada media, Selasa (29/4/2025).

Menurut Sahaludin, praktik dugaan politik uang terjadi di sembilan dari sebelas kecamatan di Kabupaten Gorontalo Utara. Ia menegaskan bahwa unsur sistematis terlihat dari pola pelanggaran yang dilakukan dari atas ke bawah, sedangkan unsur masif ditunjukkan dengan sebaran pelanggaran yang luas.

“Jika Bawaslu Provinsi Gorontalo mengabulkan permohonan kami, maka pasangan calon nomor dua akan dibatalkan. Selanjutnya, KPU Kabupaten Gorontalo Utara akan menetapkan pasangan nomor satu sebagai pemenang,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemprov Mulai Sosialisasi Deteksi Dini Risiko PTM

Ia menambahkan, pihaknya siap menghadirkan alat bukti dan saksi-saksi dalam sidang lanjutan yang akan digelar secara terbuka untuk umum. Sidang tersebut dijadwalkan dimulai dengan pembacaan permohonan dan pemeriksaan bukti tambahan.

“Insya Allah saya akan mengantar pasangan Roni-Ramdhan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara,” pungkas Sahaludin.

Proses hukum ini akan berlanjut hingga kemungkinan kasasi di Mahkamah Agung, jika pihak pasangan calon nomor urut dua mengajukan keberatan atas keputusan Bawaslu.(Arni/Putra/Sulis/MG/Gopos)

Tags: Bawaslu Provinsi GorontaloRoni Imran
Previous Post

22 UMKM Gorontalo Lolos Kurasi UMKM 2025 Bank Indonesia

Next Post

Mako Polres Kotamobagu Diresmikan, Rendy: Makin Menunjang Kinerja Polri

Related Posts

Gorontalo

lmigrasi Gorontalo Maksimalkan Pelayanan Keberangkatan Jamaah Haji

Selasa 12 Mei 2026
Gorontalo

Usia Senja Tak Halangi Semangat Berhaji: Salim Potutu, Jemaah Haji Tertua dari Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

Minggu 10 Mei 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

Sabtu 9 Mei 2026
Next Post
Wakil Walikota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat bersama sejumlah pejabat saat peresmian Mako Polres Kotamobagu, Selasa (29/4/2025)

Mako Polres Kotamobagu Diresmikan, Rendy: Makin Menunjang Kinerja Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.