GOPOS.ID, MARISA – DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-15 dalam agenda pembicaraan tingkat II tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, bertempat di ruang sidang DPRD Pohuwato, Senin (28/4/2025).
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga mengapresiasi kinerja Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Pohuwato yang telah menyampaikan hasil pembahasan berupa catatan rekomendasi penting bagi peningkatan kinerja pemerintahan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
“Secara khusus kami menyampaikan penghargaan atas kinerja Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Pohuwato, telah memberikan rekomendasi sangat penting dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” ujar Saipul.
Ia menegaskan, rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan bentuk nyata dari prinsip check and balance antara Bupati sebagai kepala pemerintahan daerah dengan DPRD sebagai representasi rakyat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah.
“Rekomendasi tersebut memberikan arah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, akuntabel serta mampu menjawab tuntutan perubahan kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien sesuai prinsip tata pemerintahan yang baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Saipul juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Pohuwato sepanjang tahun 2024.
Ia menyebut, keberhasilan pembangunan tidak lepas dari kerja keras semua unsur, termasuk Forkopimda, perangkat daerah, pemerintah desa, masyarakat, hingga sektor swasta.
Bupati Saipul mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dan tantangan dalam pelaksanaan pembangunan, serta ketidakpuasan di kalangan masyarakat.
“Permasalahan pembangunan ke depan akan semakin penuh tantangan seiring tuntutan dinamika pembangunan menuju peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih baik,” tuturnya.
Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen untuk memperkuat komitmen bersama melalui pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 yang lebih partisipatif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bupati Saipul menyampaikan seluruh saran, masukan, dan koreksi dari DPRD akan diterima dengan baik sebagai bagian dari upaya perbaikan dan peningkatan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
“Kami menerima rekomendasi guna mendorong perangkat daerah untuk menindaklanjutinya, guna perbaikan di masa-masa yang akan datang,” tutup Saipul (Yusuf/Gopos)