BONEBOL – Kebijakan stop merokok turut digulirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango (Bonebol). Bahkan, Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, mengeluarkan istruksi tegas. Bagi warga Bonebol yang masuk dalam daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan kemudian merokok, maka warga tersebut akan dicoret dari daftar PBI BPJS Kesehatan.
“Bagi para perokok, itu saya tidak akan masukan di PBI jaminan sosial BPJS Kesehatan. Syaratnya harus berhenti merokok. Jika tidak mau berhenti merokok, kita akan keluarkan dari kepesertaan PBI dan kita dorong menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan,” ujar Hamim, Ahad (15/9/2019).
Terkait hal itu, Hamim Pou, memerintahkan seluruh kepala desa (Kades) untuk mendata dan mencatat kembali warga yang tidak layak lagi menerima PBI BPJS Kesehatan. Terutama warga perokok.
“Kita akan seleksi kembali dan kemungkinan besar individu-individu perokok tersebut kita akan dikeluarkan dari kepesertaan PBI BPJS Kesehatan yang ditanggulangi Pemkab Bone Bolango,” kata Hamim Pou.
”Bayangkan kalau dia beli rokok satu hari satu bungkus Rp20 ribu dikali 30 hari, maka totalnya Rp600 ribu hanya untuk biaya rokok. Itu artinya dia tidak layak menerima PBI jaminan sosial BPJS Kesehatan. Ini salah satu cara kita untuk bertindak tegas kepada masyarakat untuk menjauhi rokok,” tutur Hamim Pou menambahkan.
Baca juga: Galian C di Sungai Bone Diminta Harus Memiliki Izin
Saat ini Pemkab Bone Bolango sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Sejalan hal itu, Bone Bolango turut menerima penghargaan tertinggi Menteri Kesehatan RI dalam bidang kawasan tanpa rokok. Yakni penghargaan Pastika Parama. Oleh karena itu ironi bila ada warga Bonebol yang merokok dan tak menaati KTR
Menurut Hamim Pou, uang yang dikeluarkan untuk mengonsumsi rokok sendiri cukup besar. Harusnya mereka yang merokok cukup mampu untuk membiayai kesehatannya sendiri. Makanya kita dorong mereka/warga Bonebol yang merokok, menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan.
“Beli rokok ada, tapi bayar iuran BPJS Kesehatan tidak ada. Ingat kesehatan itu mahal, tapi sekarang oleh pemerintah biaya kesehatan itu digratiskan. Itulah sebabnya ada satu hal yang harus kita ubah, bagaimana kita mencegah supaya tidak terkena penyakit. Salah satunya berhenti merokok,” tegas Bupati.
Kebiasaan merokok, kata Hamim, salah satu penyebab utama terjadinya resiko serangan kanker. Olehnya itu, berhenti merokok adalah cara terbaik untuk menjaga kesehatan dari resiko kanker tersebut.
Apbila terkena kanker akibat merok, maka pilihannya hanya ada kemoterapi dan laser. Kalau ada yang memilih laser. Artinya dalam satu kali laser itu membutuhkan biaya Rp25 juta dan minimal 40 kali dilaser.
”Jadi 40 kali laser dikali Rp25 juta, maka total yang harus dibayar pemerintah itu Rp1 miliar untuk satu orang. Ini hal-hal yang harus kita pikirkan. Biayanya mahal sekali. Bayangkan kalau pribadi yang membayar Rp1 miliar untuk 40 kali laser tersebut,” urai orang nomor satu di Kabupaten Bone Bolango itu.
Di sisi lain, kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas III berimbas kepada alokasi anggaran Pemkab Bone Bolango untuk PBI BPJS. Sedikitnya Rp20 miliar akan dialokasikan Pemkab Bonebol untuk menanggung iuran PBI BPJS Kesehatan.(adm-02/gopos)