No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sikap MUI Gorontalo Terhadap Waria Berjilbab

Hasan by Hasan
Kamis 24 April 2025
in Gorontalo
0
Ketua Bidang Fatwa MUI Gorontalo, Ishak Bakari, menyampaikan sikap MUI Gorontalo terhadap video viral wanita pria (waria) berjilbab

Ketua Bidang Fatwa MUI Gorontalo, Ishak Bakari, menyampaikan sikap MUI Gorontalo terhadap video viral wanita pria (waria) berjilbab

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gorontalo menyikapi seorang waria berjilbab dalam rekaman video yang viral di kalangan warga Gorontalo. Tindakan sang waria dinilai perlu dilakukan penelusuran mendalam untuk memastikan indikasi kesengajaan memperolok-olok simbol agama. MUI Gorontalo mendorong penegakan hukum bila ditemukan adanya indikasi niat menistakan agama.

Sikap MUI Gorontalo tersebut disampaikan Ketua Bidang Fatwa MUI Gorontalo, Dr. Ishak Bakari, Lc., M. Fil. I, Rabu (23/4/2025). Ia mengemukan belum terdapat cukup bukti untuk menyatakan tindakan seorang waria yang mengenakan jilbab dalam sebuah video viral sebagai bentuk penistaan agama. Untuk menyatakan suatu tindakan sebagai penistaan agama, perlu dilihat adanya unsur kesengajaan, niat untuk menghina, atau memperolok simbol-simbol agama.

Baca Juga :  MUI Gorontalo Apresiasi Langkah Presiden Cabut Lampiran Perpres Miras

“Dalam video yang beredar tersebut, tidak terlihat adanya gestur atau tindakan yang memperlihatkan niat untuk melecehkan agama Islam,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa jilbab yang digunakan oleh individu tersebut bukan jilbab syar’i, melainkan lebih berfungsi sebagai bagian dari identitas yang ingin ditampilkan, yakni sebagai seorang perempuan.

“Pakaian itu dipilih lebih karena faktor psikologis dan ekspresi identitas, bukan simbol keagamaan,” katanya.

Mengenai aspek hukum, Dr. Ishak menegaskan bahwa ranah tersebut merupakan wewenang aparat penegak hukum, khususnya dalam kerangka pasal 156A KUHP tentang penodaan agama.

“Perlu ada unsur niat dan kesengajaan yang kuat untuk dapat dikategorikan sebagai penistaan,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan RRI Gorontalo menyatakan fenomena ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Salah satu penyebab meningkatnya eksistensi LGBT di media sosial, menurutnya, adalah karena mereka mendapat panggung publik, termasuk undangan tampil di berbagai acara pernikahan.

Baca Juga :  Situasi Terkini di Kawasan Pohon Cinta Marisa, Warga Masih Beraktivitas

RRI pun mendorong adanya langkah preventif dari MUI dalam bentuk imbauan kepada masyarakat untuk tidak memberikan ruang atau panggung kepada pelaku LGBT dalam kegiatan sosial atau keagamaan. Di antaranya imbauan MUI Gorontalo untuk memboikot keterlibatan mereka di acara-acara seperti itu.

MUI Gorontalo menegaskan pentingnya pendekatan yang hati-hati dan berbasis bukti dalam menangani isu-isu sensitif yang menyangkut agama dan ekspresi individu, sambil tetap mengacu pada nilai-nilai keislaman dan hukum yang berlaku.(eci/mg/gopos).

Tags: MUI Gorontalo
Previous Post

Dua Warga Gorontalo Diciduk Polisi Pakai Narkotika: Ngaku Dapat Sabu dari Sulteng

Next Post

Dua Warga Hulonthalangi Ditangkap Satnarkoba Bone Bolango Kedapatan Nyabu

Related Posts

Gorontalo

Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Jumat 5 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Gorontalo menyalurkan bantuan berupa 400 liter BBM Biosolar atau setara dengan dua drum untuk mendukung proses penanganan dan evakuasi di wilayah Gorontalo Utara
Gorontalo

Pertamina Salurkan 400 Liter Biosolar untuk Dukung Penanganan Pascabencana di Gorut

Kamis 4 Juni 2026
Satu unit alat berat excavator saat di amankan aparat Polres Pohuwato, Kamis (4/6/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

Kamis 4 Juni 2026
Bupati Ismet Mile saat memimpin apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Siap Bayar Gaji 13 dan TPP ASN

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Dua warga Kota Gorontalo berhasil ditangkap satuan reserse narkoba polres Bone Bolango karena kedapatan memakai sabu-sabu.

Dua Warga Hulonthalangi Ditangkap Satnarkoba Bone Bolango Kedapatan Nyabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.