GOPOS.ID, GORONTALO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gorontalo menyikapi seorang waria berjilbab dalam rekaman video yang viral di kalangan warga Gorontalo. Tindakan sang waria dinilai perlu dilakukan penelusuran mendalam untuk memastikan indikasi kesengajaan memperolok-olok simbol agama. MUI Gorontalo mendorong penegakan hukum bila ditemukan adanya indikasi niat menistakan agama.
Sikap MUI Gorontalo tersebut disampaikan Ketua Bidang Fatwa MUI Gorontalo, Dr. Ishak Bakari, Lc., M. Fil. I, Rabu (23/4/2025). Ia mengemukan belum terdapat cukup bukti untuk menyatakan tindakan seorang waria yang mengenakan jilbab dalam sebuah video viral sebagai bentuk penistaan agama. Untuk menyatakan suatu tindakan sebagai penistaan agama, perlu dilihat adanya unsur kesengajaan, niat untuk menghina, atau memperolok simbol-simbol agama.
“Dalam video yang beredar tersebut, tidak terlihat adanya gestur atau tindakan yang memperlihatkan niat untuk melecehkan agama Islam,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa jilbab yang digunakan oleh individu tersebut bukan jilbab syar’i, melainkan lebih berfungsi sebagai bagian dari identitas yang ingin ditampilkan, yakni sebagai seorang perempuan.
“Pakaian itu dipilih lebih karena faktor psikologis dan ekspresi identitas, bukan simbol keagamaan,” katanya.
Mengenai aspek hukum, Dr. Ishak menegaskan bahwa ranah tersebut merupakan wewenang aparat penegak hukum, khususnya dalam kerangka pasal 156A KUHP tentang penodaan agama.
“Perlu ada unsur niat dan kesengajaan yang kuat untuk dapat dikategorikan sebagai penistaan,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan RRI Gorontalo menyatakan fenomena ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Salah satu penyebab meningkatnya eksistensi LGBT di media sosial, menurutnya, adalah karena mereka mendapat panggung publik, termasuk undangan tampil di berbagai acara pernikahan.
RRI pun mendorong adanya langkah preventif dari MUI dalam bentuk imbauan kepada masyarakat untuk tidak memberikan ruang atau panggung kepada pelaku LGBT dalam kegiatan sosial atau keagamaan. Di antaranya imbauan MUI Gorontalo untuk memboikot keterlibatan mereka di acara-acara seperti itu.
MUI Gorontalo menegaskan pentingnya pendekatan yang hati-hati dan berbasis bukti dalam menangani isu-isu sensitif yang menyangkut agama dan ekspresi individu, sambil tetap mengacu pada nilai-nilai keislaman dan hukum yang berlaku.(eci/mg/gopos).