No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejari Ungkap Proyek Revitalisasi Pasar Tua Kota Gorontalo Rugikan Negara Rp12 M

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 18 Maret 2025
in Gorontalo
0
Kejari Ungkap Proyek Revitalisasi Pasar Tua Kota Gorontalo Rugikan Negara Rp12 M

Direktur PT Reski Aflah Jaya Abadi digiring petugas Kejari Kota Gorontlao menuju Lapas Gorontalo.(sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo menetapkan Pimpinan Cabang PT Reski Aflah Jaya Abadi sebagai tersangka dugaan korupsi revitalisasi kawasan pasar tua Kota Gorontalo, Selasa (18/3/2025). Proyek yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut diduga merugikan negara senilai Rp12 miliar.

Kasi Intel Kejari Kota Gorontalo, Wiwin Nitui menjelaskan, tersangka berinisial AA alias Akbar yang merupakan Pimpinan Cabang PT. Reski Aflah Jaya Abadi. Akbar diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran pekerjaan proyek revitalisasi kawasan pusat perdagangan yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp29 miliar. Proyek tersebut dianggarkan tahun 2022, namun hingga kini proyek mandek dan tidak selesai.

Baca Juga :  Takmirul Masjid Al-madinah Kota Gorontalo Diminta Beri Dampak Positif Bagi Masyarakat

“Tersangka ini punya kontrak di proyek tersebut. Proyek dari tahun anggaran 2022. Saat ini dari pengawasan BPKP jumlah kerugian negara sebesar 12 M,” kata Wiwin saat konferensi pers, Selasa (18/3/2025).

Ashari dikenakan pasal 2 dan pasal 3 UU Nomor 19 tahun 2019 tentang tindak pidana korupsi.  Penetapan tersangka ini dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif yang melibatkan tim penyidik. Saat ini tersangka sudah ditahan di lembaga kemasyarakatan kelas II A Gorontalo.

“Untuk tersangka baru belum ada, ini akan kami dalami lagi,” pungkasnya.

Proyek Revitalisasi Kawasan Pusat Perdagangan Kota Gorontalo diadakan Pemkot Gorontalo pada 2021 silam. Proyek ini meliputi perbaikan saluran drainase, penataan bahu jalan, serta pengaspalan bagian jalan yang meliputi Jl. MT Haryono, Jl Sutoyo, serta Jl. Letjen Suprapto Kelurahan Biawo, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Disdukcapil Kota Gorontalo Tetap Buka Pelayanan Meski Hari Libur

Proyek ini ditender menjelang akhir 2021 dengan nilai yang ditawarkan saat itu sekitar Rp29 miliar. Adapun pemenang tender adalah PT Reski Aflah Jaya Abadi, dengan masa kontrak kerja dimulai pada Januari 2022. Pengerjaan proyek dijadwalkan rampung pada September 2022. Namun sampai Juni 2023, pelaksanaan proyek baru mencapai 70 persen. (Sari/putra/gopos)

Tags: Kejari Kota GorontaloKota GorontaloPasar Tua Kota Gorontalo
Previous Post

Tarif Parkir Senggol Diluar Perda, Walikota: Kalau Ditemukan Lapor, Kita Polisikan

Next Post

Wabup Asahan Sidak SPBU Simpang Tanjung Alam

Related Posts

Pemprov Gorontalo Tindak Lanjuti Isu Viral Pelayanan RSUD Ainun
Gorontalo

Pemprov Gorontalo Tindak Lanjuti Isu Viral Pelayanan RSUD Ainun

Jumat 9 Mei 2025
Ketimpangan Gender di Gorontalo Menurun
Gorontalo

Ketimpangan Gender di Gorontalo Menurun

Jumat 9 Mei 2025
Pekerja Tewas di Bendungan Bulango Ulu Tidak Menggunakan APD
Gorontalo

Pekerja Tewas di Bendungan Bulango Ulu Tidak Menggunakan APD

Kamis 8 Mei 2025
BMKG Gorontalo Minta Warga Siaga Cuaca Ekstrem di Masa Pancaroba
Gorontalo

BMKG Gorontalo Minta Warga Siaga Cuaca Ekstrem di Masa Pancaroba

Rabu 7 Mei 2025
Polres Bone Bolango Sertijabkan 6 Perwira
Gorontalo

Polres Bone Bolango Sertijabkan 6 Perwira

Rabu 7 Mei 2025
Bendungan Bulango Ulu Makan Korban, Satu Pekerja Tewas Saat Peledakan
Gorontalo

Bendungan Bulango Ulu Makan Korban, Satu Pekerja Tewas Saat Peledakan

Rabu 7 Mei 2025
Next Post
Wabup Asahan Sidak SPBU Simpang Tanjung Alam

Wabup Asahan Sidak SPBU Simpang Tanjung Alam

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • UNG Lantik 19 Dokter Lulusan Angkatan Pertama

    UNG Lantik 19 Dokter Lulusan Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Geledah Dinas PU Gorut dan Kantor CV Nafa Karya Manado

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Tindaklanjuti Laporan Selisih Harga di Indomaret-Alfamart

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja Tewas di Bendungan Bulango Ulu Tidak Menggunakan APD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Inflasi, Wali Kota Kotamobagu Wajibkan ASN Tanam Cabai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.