GOPOS.ID, GORONTALO – Peredaran Minuman Keras (Miras) di Bumi Serambi Madinah seakan tak pernah ada habisnya. Kamis, (12/9/2019) Polres Gorontalo berhasil mengamankan puluhan sak dan botol miras jenis cap tikus di Desa Makmur Abadi kecamatan Tolangohula kabupaten Gorontalo.
Dalam operasi ini dipimpin Kasat Sabhara Polres Gorontalo, Iptu Ondang A. Zakaria serta dibantu oleh 9 anggota Sabhara.
Menurut Iptu Ondang bahwa kegiatan tersebut untuk menciptakan suasana aman Kamtibmas di lingkungan masyarakat yang akhir-akhir ini sering terjadi penganiayaan.
“Dimana pemicu utamanya adalah miras. Sehingga untuk menjaga agar Kamtibmas aman, kita melakukan operasi untuk membasmi pebyakit masyarakat ini,” ucap Iptu Ondang.
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya, 18 sak cap tikus ukuran 20 liter, 10 botol besar berisis cap tikus ukuran 1,5mil, 27 botol kecil berisi cap tikus ukuran 600 ml, 2 ember besar berisi masing-masing 60 liter cap tikus, captikus berisi 20 liter. (isno/gopos)