GOPOS.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Widyantini mengakui pihaknya sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait gaji 13 dan 14 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rini pun menargetkan bahwa PP yang mengatur gaji 13 dan gaji 14 ASN akan terbit sebelum bulan Ramadhan.
“Mudah-mudahan sebelum bulan puasa sudah keluar PP-nya,” kata Rini, sebagaimana ditulis ANTARA, dikutip Rabu (12/2/2025).
Sebelumnya, Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB Mohammad Averrouce mengatakan, gaji 13 dan gaji 14 untuk ASN akan diatur melalui PP.
Dikatakannya lagi, pihaknya sedang menunggu teknis terkait pengumuman gaji 13 dan gaji 14 tersebut.
“Apakah diumumkan Presiden Prabowo Subianto atau secara bersama-sama oleh Menteri Keuangan, Menteri PANRB, dan Menteri Dalam Negeri? Kami masih menunggu prosesnya,” kata Averrouce baru-baru ini.(ANTARA)