GOPOS.ID, GORONTALO – Walikota Gorontalo terpilih Adhan Dambea lagi-lagi menegaskan bakal menutup semua tempat penjualan minuman keras (Miras) yang ada di Kota Gorontalo.
“Saya tidak melarang untuk menjual, tapi kalau dibuka (tempat penjualan miras), saya tutup,” tegas Adhan di depan para pendukungnya, Rabu (5/2/2025).
Adhan juga menegaskan, bahwa jika masih ada oknum yang merasa masih mem-back up penjualan miras di Kota Gorontalo, dirinya tak segan-segan akan menutupnya.
“Tidak ada cerita, saya cabut izinnya,” sambung dia.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan yang disampaikan oleh pasangan Ryan Kono-Budi Doku, dan pasangan Idris Rahim-Andi Ilham (Idaman) dalam sengketa pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo, Selasa (4/2/2025).
Dengan putusan ini maka Surat Keputusan (SK) KPU Kota Gorontalo tentang penetapan pasangan Adhan Dambea-Indra Gobel (AIR) sebagai pemenang Pilwako Gorontalo dinyatakan tetap berlaku.(Putra/Gopos)