GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Botumoito, Nansy Rahman membantah dugaan pungutan liar (pungli) terhadap penyaluran beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah yang dipimpinnya.
Ihwal yang dilaporkan oleh salah satu guru SMAN 1 Botumoito ke Ombudsman itu, menurut Nansy, tidak pernah terjadi. Bahkan, keterangan Laode Rintoka sebagai pelapor, tidak memuat sejumlah bukti yang kuat.
“Yang harus publik tahu bahwa dana PIP itu dicairkan langsung ke rekening masing-masing penerima. Tidak dicairkan ke rekening saya atau rekening sekolah,” ungkap Nansy saat diwawancarai, Minggu (12/1/2025).
Hanya saja, Nansy mengatakan, pasca pencairan dirinya sempat mengimbau kepada penerima untuk memafaatkan dana PIP ini untuk keperluan sekolah. Imbauan itu, kata Nansy, tidak dibarengi dengan paksaan.
“Apa salah saya mengingatkan hal tersebut? Sementara ada beberapa siswa yang masih membutuhkan keperluan sekolah seperti seragam,” ungkapnya.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh pengelola PIP di SMAN 1 Botumoito, Husain. Pria yang berprofesi guru di sekolah tersebut itu mengaku kaget dengan laporan pungli. Pasalnya, setelah dikonfirmasi ke pihak penerima PIP, tidak ada sama sekali yang merasa dipajaki oleh pihak sekolah.
“Terus terang saya sudah konfirmasi hal ini ke orang tua siswa penerima PIP, tapi tidak ada sama sekali dari mereka yang merasa dipajaki. Karena memang sekolah tidak pernah melakukan pungli,” pungkasnya.
Di lain pihak Nansy menduga, hal ini mencuat ke publik karena keduanya sempat berselisih paham sebelumnya. Menurut penuturan Nansy, dirinya sempat menegur Laode Rintoka lantaran pemasangan Wi-Fi sekolah.
Bukan apa-apa, teguran yang dilayangkan Nansy itu dikarenakan Wi-Fi yang dipasang Laode di lingkungan sekolah merupakan Wi-Fi ilegal. Akses jaringan internet ilegal itu kemudian dijual dengan harga Rp3.000.
“Saya sudah konfirmasi ke pihak Telkom. Menurut mereka tidak ada pemasangan Wi-Fi di sekolah. Bahkan pihak Telkom sendiri yang menyebutkan itu ilegal,” kata Nansy.
Pasca kejadian tersebut, hubungan keduanya mulai merenggang dan beberapa bulan pasca kejadian tersebut Laode melayangkan laporan soal pungli ke Ombudsman.(Abin/Gopos)