GOPOS.ID, GORONTALO – Penyaluran beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 1 Botumoito, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, diterpa isu pungutan liar.
Hal itu menyusul adanya laporan dari empat guru dan kuasa hukum dari beberapa orang tua sisa penerima program beasiswa ini.
Bahkan, dugaan pungli PIP di SMA Negeri 1 Botumoito telah dilaporkan secara resmi kepada Ombudsman Provinsi Gorontalo, Kamis (9/1/2025).
Ali Rajab, selaku kuasa hukum orang tua yang mengadvokasi dugaan pungli PIP mengatakan, beasiswa PIP yang diberikan kepada siswa dari kalangan keluarga kurang mampu itu bertujuan untuk membantu biaya pendidikan.
Dari 427 siswa di sekolah tersebut, ada 185 siswa yang menerima beasiswa PIP. Tiap siswa masing-masing menerima Rp900 ribu untuk kelas XII dan Rp1,8 juta siswa kelas XI.
“Kami melaporkan tiga orang yang kami duga melakukan praktik pungli. Yang mana setiap siswa yang menerima bantuan PIP mengantongi uang tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya, telah dipotong jumlahnya oleh oknum-oknum ini. Dan ini berlangsung sudah berahun-tahun,” terang Ali Rajab usai menyerahkan laporan ke Ombudsman Provinsi Gorontalo, Kamis (9/1/2025).
Selain mengajukan laporan ke Ombudsman, Ali juga akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke Polres Boalemo tiga oknum yang diduga melakukan pungli. Mereka adalah seorang kepala sekolah dan dua orang guru setempat.
Ali mengaku telah diberi kuasa untuk mewakili guru-guru dan orang tua siswa yang sudah kecewa dan keberatan atas dugaan pungli tersebut.
“Jadi setiap siswa itu dana PIP uang diterima dipotong Rp 150 ribu per siswa. Yang mana oknum-oknum ini berdalih bahwa uang tersebut akan dipergunakan sebagai biaya pengganti transportasi saat menarik uang, kegiatan perpisahan sekolah, biaya seragam dan lainnya. Anehnya, pemotongan-pemotongan ini belum dibahas dalam rapat sekolah, tapi uangnya sudah dipotong,” tambah Ali Rajab.
Selain itu, Ali juga melaporkan dugaan penggelapan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Para pelapor melaporkan dugaan tidak adanya transparansi pada penggunaan anggaran.
“Besok kami akan melaporkan ini ke Polres Boalemo. Kami berharap Ombudsman segera melakukan pemeriksaan, karena ini sudah menyulitkan dan meresahkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Botumoito Nansy Rahman ketika dihubungi Gopos.id mengatakan, penyaluran PIP kepada siswa penerima itu sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Nansy pun membantah ada pemotongan PIP seperti yang dituduhkan.
“Itu semua tidak benar. Tidak ada pemotongan satu persen pun, saya bisa buktikan itu,” tegas Nansy.
“Benar, jarak antara sekolah dan bank ini jauh. Agar mereka tidak melakukan sewa bentor dan lebih terkoordinir, mereka (siswa) sesuai dengan kesepakatan dengan orang tua siswa disarankan untuk menggunakan kendaraan yang kami siapkan, tapi itu pun tidak ada potongan,” tegas Nansy lagi.(Sari/Gopos)