GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melakukan pemusnahan Surat Suara yang rusak berjumlah 1.383 tepatnya di halaman Kantor KPU.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Windarto M. Bahua mengatakan, bahwa surat suara yang di musnahkan pada hari ini berjumlah 1.383, itu terdiri dari Surat suara Calon Gubernur yang rusak berjumlah 1.258, dan kemudian surat suara Calon Bupati yang rusak berjumlah 125.
”Adapun yang dimusnahkan itu, kebanyakan cacat produksi, cacat itu dalam artian ada bintik hitam di pasangan calon, itu akan menjadi terkesan untuk menandai oleh karena itu kita musnahkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Windharto juga menjelaskan, bahwa pihaknya juga sudah melakukan konsultasi bersama KPU Provinsi Gorontalo untuk surat suara ada bintik hitam kepada pasangan Calon, dan itu dinyatakan rusak.
Bersamaan dengan itu, Windharto mengatakan melakukan penambahan di setiap TPS surat suaranya, ketika kedapatan ada yang rusak di TPS bisa menggunakan kelebihannya.
”Dalam penyortiran kemarin ada 200 orang melakukan penyortiran, dan jumlah surat suaranya berjumlah 308.909,”pungkasnya.